Rabu 03 Apr 2019 08:08 WIB

Cegah Krisis, Koperasi-UMKM Diminta Restrukturisasi Usaha

Pemerintah menyediakan aplikasi sistem peringatan dini untuk mendiagnosa kinerja UMKM

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pengusaha UMKM
Foto: Ditjen Pajak
Pengusaha UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) mengimbau para pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah untuk terus melakukan restrukturisasi usaha. Restrukturisasi perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas kinerja dan daya saing KUMKM sehingga tidak terjadi krisis usaha.  

Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Sri Istiati mengatakan restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan saat usaha bisnis yang dijalankan mengalami penurunan. Namun, Restrukturisasi juga harus dilakukan terus-menerus agar kinerja usaha lebih baik.

Baca Juga

Saat melakukan restrukturisasi, para pelaku usaha harus didampingi oleh para konsultan dan para pendamping hingga roda bisnis terus mengalami perbaikan dan kemajuan. 

"Untuk melakukan rstrukturisasi usaha para konsultan dan Pendamping KUMKM terlebih dahulu mengukur kondisi kesehatan Koperasi dan UMKM yang akan direstrukturisasi, apakah usahanya sehat, kurang sehat atau tidak sehat," kata Sri dalam keterangan resmi, Rabu (3/4).

Sri mengatakan, Kemenkop dan UKM telah menyediakan Aplikasi Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) sebagai alat diagnosa kinerja usaha Koperasi dan UMKM. Sistem itu diklaim mampu mendeteksi kesehatan koperasi dan UMKM dari tiga aspek.

Yakni aspek kelembagaan, finansial hingga aspek portofolio bisnis. Dari hasil diagnosa, akan terlihat aspek dan indikator mana yang tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi.

Sri menambahkan selain aplikasi EWS juga terdapat Skema dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memberikan solusi yang tepat dan benar sehingga aspek-aspek yang dinilai kurang sehat dapat ditata kembali agar menjadi sehat dan tetap berdaya saing.

Lebih lanjut, kata dia, melalui  pelaksanaan restrukturisasi usaha ini, diharapkan para Konsultan PLUT dan para pendamping dapat memanfaatkan dengan baik fasilitas yang telah disediakan pemerintah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement