Jumat 29 Mar 2019 00:02 WIB

Garuda Indonesia Minta Pesawat Jenis Lain kepada Boeing

Sebelumnya Garuda Indonesia telah memesan sebanyak 49 pesawat Boeing 737 MAX

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Garuda Indonesia
Foto: Izmar Patrizki/Antara
Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maskapai Garuda Indonesia sudah membatalkan pemesanan pesawat Boeing 737 MAX 8. Direktur Utama Ari Askhara mengatakan saat ini pihaknya sudah meminta jenis pesawat lain kepada Boeing.

Ari menegaskan Garuda tidak akan mengganti kepada merek pesawat lain saat ini seperti yang dilakukan beberapa maskapai. “Kami meminta Boeing untuk menawarkan produk lain selain MAX 8 tersebut,” kata Ari, Kamis (28/3).

Baca Juga

Setelah meminta tawaran jenis pesawat lain dari Boeing, Ari mengatakan pembahasan mengenai nilai, jenis, dan waktu pengiriman akan dibahas lebih lanjut lagi. Menurutnya, dalam hal tersebut, Boeing terbuka dan akan membahas secara internal di Seattle.

Selain itu, Ari juga menawarkan masukkan kepada Boeing untuk memfasilitasi pertemuan dengan regulator. “Kami juga memberikan masukan kepada Boeing untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan regulator kepada brand Boeing,” tutur Ari.

Ari memastikan dalam waktu dekat pertemuan lanjutan dengan Boeing akan dilakukan dalam waktu dekat. Ari menuturkan pertemuan selanjutnya akan dilakukan akhir April untuk mencari solusi yang baik bagi kedua pihak.

Selain membahas soal pemesanan pesawat tersebut, Ari mengatakan Boeing juga menyampaikan rasa simpatinya terkait kecelakaan Boeing 737 Max 8 dalam beberapa waktu terakhir. “Pihak Boeing menyampaikan simpatinya kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” tutur Ari.

Dari sisi teknis, lanjut dia, Boeing sudah melakukan enhancement atas Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS). Menurut Ari saat ini masih menunggu persetujuan dari Federal Aviatiobn Administration (FAA) dan laporan akhir atas kecelakaan Maskapai Etiopia dan Lion Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement