Rabu 27 Mar 2019 08:37 WIB

UMKM Pariwisata Labuan Bajo Manfaatkan Permodalan KUR

Saat ini terdapat sekitar 8 hingga 9 juta pelaku UMKM di bidang pariwisata.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
 Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor pariwisata untuk menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) demi pengembangan bisnis. UMKM di Labuan Bajo menjadi salah satu sasaran yang didorong pemerintah untuk menyentuh KUR.

Menteri Pariwisata, Arief Yahya, dalam keterangan resminya, menjelaskan, bunga dari KUR Pariwisata hanya 7 persen per tahun. Bungan yang rendah itu diharapkan bisa dijangkau para pelaku UMKM karena KUR dibuat sebagai instrumen penguatan modal.

Baca Juga

“Kami harapkan usaha kecil dan menengah bisa naik kelas sehingga kegiatan pariwisata dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat,” kata dia, Selasa (26/3). 

Arief mengatakan, fasilitas KUR masih harus terus disosialisasikan sehingga para pelaku UMKM mengetahui KUR dan paham cara mengakses fasilitas tersebut. Menurut dia, KUR juga menjadi salah satu terobosan baru di sektor pariwisata.

Di Labuan Bajo, para pelaku UMKM mulai dapat mengakses program KUR skema khusus yakni KUR Pariwisata sejak akhir tahun lalu. Tercatat, hampir semua jenis usaha di bidang pariwisata bisa mengakses KUR tersebut. Hingga kini, terdapat 44 jenis usaha pariwisata yang bisa mendapatkan KUR.

Sebagai sektor unggulan, saat ini terdapat sekitar 8 hingga 9 juta pelaku UMKM di bidang pariwisata. Pemberian kredit dengan bunga rendah diharapkan dapat membantu jutaan pelaku UMKM itu dalam mengembangkan usahanya masing-masing. 

"Membangun destinasi wisata harus utamakan masyarakatnya dulu, kalau masyarakat sudah siap dan alam terus dilestarikan, jangan khawatir kesejahteraan pasti muncul," katanya.

Sementara itu, CEO Region Denpasar BNI Suhardi Petrus, menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2018, sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif dimasukkan dalam target pemberian KUR.

"Dari tahun 2014, target KUR kami lebih ke sektor kuliner tapi sekarang kami juga mulai menyentuh sektor pariwisata dan industri kreatif,” ujarnya. .

Dia menambahkan potensi UMKM seperti di kawasan wisata Labuan Bajo layak mendapat KUR dalam jumlah besar. Karena itu, pihak dia masih terus melaksanakan sosiasliasi di berbagai daerah agar penerima manfaat KUR dapat merata di semua golongan masyarakat yang membutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement