Selasa 26 Mar 2019 19:09 WIB

Lembaga Keuangan Syariah Harus Bisa Ubah Persepsi Masyarakat

Industri syariah sangat membutuhkan keberpihakan terutama dari pemerintah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Keuangan syariah, ilustrasi
Keuangan syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Komisi Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo menyampaikan keuangan syariah memiliki ruang yang sangat luas untuk berinovasi. Meski demikian, yang terjadi saat ini adalah syariah berupaya mengikuti produk-produk yang tersedia di konvensional.

Ventje mengatakan ini membuat masyarakat masih menilai bahwa institusi keuangan syariah tidak ada bedanya dengan konvensional. Padahal lembaga keuangan syariah bisa membuat produk yang tidak bisa ditiru oleh konvensional.

Baca Juga

"Ini tugas kita semua untuk menunjukkan keunikan, perbedaan, ada yang tidak bisa dilakukan konvensional tapi bisa di syariah," kata Ventje dalam Seminar Nasional INDEF di ITS Tower, Jakarta, Selasa (26/3).

Ia mengakui bahwa industri syariah sangat membutuhkan keberpihakan terutama dari pemerintah. Sebagai infant industry, keuangan syariah perlu insentif dalam jangka waktu tertentu agar bisa berkembang. Selain itu, ruang lingkup syariah sangat luas dan terintegrasi di semua sektor.

Finansial teknologi (fintek) dapat menjadi katalis. KNKS sendiri memiliki sejumlah program untuk meningkatkan peranan fintek, seperti dengan menyediakan ekosistem digital syariah contoh marketplace. Ventje mengatakan KNKS juga akan mendorong pembentukan perusahaan teknologi informasi melalui joint venture.

"Nantinya ia harus nirlaba dan memang dedikasinya untuk kemanfaatan," kata dia.

Perusahaan ini tidak akan dikelola oleh KNKS melainkan berdiri sendiri hasil kolaborasi. Tujuan utamanya melancarkan integrasi segala sektor syariah. Mulai dari keuangan syariah, sektor riil, hingga keuangan sosial syariah.

Pengamat Ekonomi Syariah yang juga Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono menyampaikan tidak berjalannya keuangan syariah karena terhambat di sektor riil. Sistem di Indonesia membuat sektor UMKM sulit berkembang.

"Bunga yang tinggi untuk sektor UMKM sekitar 20 persen, namun untuk korporasi hanya 10 persen," kata Yusuf.

Masyarakat kecil tidak hanya kesulitan akses pada keuangan tapi juga diberi beban yang berat. Yusuf menyampaikan seharusnya sektor syariah bisa berperan di sini karena syariah punya nilai kebajikan yang harus ditonjolkan.

Ini dapat jadi pembeda antara produk syariah dan konvensional. Yusuf mengatakan nilai syariah memang filosofis namun sangat fundamental. Bisnis ini tidak hanya dimaksudkan untuk memanfaatkan pasar saja tapi membawa kemanfaatan.

"Jadi seharusnya, kita punya bisnis model yang sangat beda, karena memang bukan hanya komersil tapi juga membawa kebajikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement