Senin 25 Mar 2019 16:42 WIB

Unit Syariah Pegadaian Ditargetkan Tumbuh 20 Persen

Akselerasi unit syariah lebih cepat dibanding total konvensional.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Petugas melayani nasabah ketika bertransaksi di kantor pelayanan Pegadaian Syariah, Jakarta, Jumat (4/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah ketika bertransaksi di kantor pelayanan Pegadaian Syariah, Jakarta, Jumat (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah PT Pegadaian (Perseroan) menyumbangkan 13-14 persen pada bisnis induk tahun ini. Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan per Desember 2018, protofolio syariah Pegadaian mencapai Rp 6,8 triliun atau sekitar 13-14 persen.

"Tapi kalau dilihat dari keberagaman produk, kita banyak yang memang didesain khusus syariah saja, seperti gadai tanah," kata dia di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (25/3).

Baca Juga

Portofolio gadai tanah, menurutnya, mencapai Rp 40 miliar per akhir 2018 dan ditargetkan mencapai Rp 200 miliar tahun ini. Harianto mengatakan pertumbuhan bisnis produk syariah lebih masif daripada konvensional sebesar rata-rata 18 persen. Porsi terbesar masih dari gadai atau rahn.

Hal ini karena produk syariah yang lebih banyak dan terhubung di semua kanal atau cabang konvensional. Sehingga jangkauannya bisa lebih luas. 

Harianto juga mengatakan akselerasi unit syariah lebih cepat dibanding total konvensional. "Dengan porsi syariah 13-14 persen, itu sudah di atas rata-rata nasional porsi syariah di industri sebesar 5-6 persen," kata dia. 

Laba juga cukup proporsional sebesar 13-14 persen dari total laba Pegadaian sebesar Rp 2,77 triliun. Ke depannya, Pegadaian berkomitmen untuk memperbesar porsi syariah dengan target pertumbuhan sekitar 20 persen untuk tahun ini agar akselerasinya lebih tinggi.

Peluang tumbuh pun semakin besar setelah Pegadaian menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kerja sama pendanaan. Harianto mengatakan BPKH memiliki portofolio investasi dan Pegadaian sebagai lembaga keuangan butuh pendanaan.

"Jadi BPKH bisa berinvestasi di Pegadaian, baik dalam obligasi maupun Medium Term Note (MTN) yang bersifat lebih privat," katanya.

Menurut Harianto, sumber pendanaan dari BPKH juga lebih kompetitif bagi Pegadaian. Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan BPKH berniat untuk menempatkan dananya di Pegadaian seperti dalam bentuk MTN. BPKH pun memiliki jatah investasi pada emas sebesar lima persen dari total dana kelolaan.

"Kita masih selanjutnya melihat kerja sama apa yang mungkin dilakukan, untuk mememuhi kebutuhan satu sama lain," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement