Ahad 24 Mar 2019 18:03 WIB

OTT Wisnu Kuncoro tak Ganggu Kinerja Krakatau Steel

Krakatau Steel tetap berupaya agar industri baja nasional tetap kuat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan, penangkapan Direktur Teknologi dan Wisnu Kuncoro oleh KPK tak akan mengganggu kinerja Krakatau Steel. Silmy juga menyatakan, OTT atas salah satu direkturnya itu tak akan menghambat investasi terhadap perusahaan baja itu.

"Permasalahan ini tidak akan menghambat Krakatau Steel," kata Silmy Karim dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Krakatau Steel, Jakarta Selatan, Ahad (24/3).

Silmy yang baru enam bulan menjabat sebagai direktur utama mengakui bahwa dirinya terkejut atas tangkap tangan Wahyu oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. Namun, ia mengatakan, selama ini ia bersama direksi lain sudah bekerja keras dalam meningkatkan kinerja Krakatau Steel.

Saat Wahyu ditangkap, Silmy pun menegaskan, pihak perusahaan sudah mengambil sikap dan diskusi. Diskusi dilakukan antar direksi hingga koordinasi dengan mitra-mitra Krakatau Steel. Silmy pun menegaskan, penangkapan salah satu direkturnya itu tak mengganggu sama sekali kinerja perusahaan plat merah itu.

"Saya tegaskan terkait kinerja tidak akan terpengaruh dari kejadian hari Jumat lalu, yang bisa mempengaruhi kinerja adalah murni kondisi pasar dan kondisi ekonomi," kata Silmy.

Silmy menekankan, saat ini Krakatau Steel tetap berupaya agar industri baja nasional tetap kuat. Dalam hal ini, Krakatau Steel tetap menjalankan proyek-proyek yang telah masuk dalam perencanaan tahun 2019 dan merealisasikan rencana investasi.

"Rencana investasi 2019 sekitar 400 juta dolar terdiri dari investasi disisi induk maupun anak perusahaan mayoritas investasi itu ada di induk dalam penjelasan proyek yang Rencananya akan di selesaikan bulan April 2019," kata Silmy.

Silmy menegaskan pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang dijalankan oleh KPK. "Kami juga mendukung Apa yang dilakukan KPK Karena bagaimanapun juga yang akan hukum di negara hukum ini juga merupakan salah satu tonggak yang dibawa oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan dasar kita membangun negara," ujar dia.

Diketahui KPK menangkap Wisnu Kuncoro dalam operasi yang dilakukan KPK pada Jumat (22/3) hingga Sabtu (23/3). KPK sempat mengamankan enam orang termasuk Wisnu di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Cilegon.

Mereka yakni Wisnu Kuncoro selaku Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau  Steel, Geeneral Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel berinisial HTO; General Manager Cebtral Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel HES; dua pihak swasta Alexander Muskita dan Kenneth Sutardja serta seorang sopir.

KPK menetapkan Wisnu, Alexander dan Kenneth Sutardja. Di samping itu, KPK juga mengejar seorang buron bernama Kurniawan Eddy, seorang pihak swasta. Sisanya masih berstatus saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement