Rabu 20 Mar 2019 01:50 WIB

Menkeu: Pencairan Dana Bantuan Sosial Naik 70,1 Persen

Dana bansos yang terserap mencapai 23,1 persen terhadap total pagu bansos APBN 2019

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pencairan dana bantuan sosial (bansos) dalam dua bulan pertama 2019 mencapai Rp 23,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat 70,1 persen (year on year/yoy) dibandingkan periode sama 2018 sebesar Rp 13,9 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan pencairan dana bansos itu karena pertambahan jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) dan juga nominal yang diterimanya. Dengan realisasi Rp 23,6 triliun itu, maka porsi dana bansos yang terserap mencapai 23,1 persen terhadap total pagu bansos APBN 2019 sebesar Rp 102,1 triliun.

Baca Juga

Sri Mulyani menegaskan kenaikan nominal dan sasaran di PKH itu sesuai Undang-Undang APBN 2019 yang ditetapkan DPR dan pemerintah pada Oktober 2018. "Kita sampaikan di UU APBN, pada 2019 jumlah nominal PKH, dua kali lipat dan jumlah penerima PKH-nya juga meningkat," kata Menkeu dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa (19/3).

Selain realisasi dana PKH, cepatnya pencairan dana bansos juga karena pencairan penerima bantuan iuran (PBI) peserta BPJS Kesehatan. Sejauh ini, Kementerian Keuangan telah mencairkan sebanyak Rp 8,4 triliun untuk membiayai peserta PBI BPJS Kesehatan.

Sementara itu, untuk realisasi subsidi APBN 2019 hingga akhir Februari 2019 sudah mencapai Rp 10,72 triliun atau 4,78 persen dari pagu APBN 2019 sebesar Rp 224,32 triliun. Realisasi subsidi sampai Februari 2019 itu lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 5,73 persen dari pagu anggaran.

"Kondisi ini disebabkan oleh sebagian besar merupakan pencairan belanja subsidi energi, yaitu subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi listrik," kata dia.

Adapun untuk realisasi belanja nonkementerian/lembaga (K/L) sampai Februari 2019 mencapai Rp 74,46 triliun atau 9,56 persen dari pagu APBN 2019. Realisasi belanja non-K/L itu lebih tinggi secara nominal dibanding 2018 yang mencapai Rp 72,39 triliun atau 11,92 persen dari APBN 2018.

"Namun demikian, secara persentase terhadap APBN, belanja non-K/L mengalami penurunan, antara lain disebabkan oleh menurunnya belanja pembayaran imbalan SBSN dalam negeri yang menyebabkan pembayaran bunga utang menurun," ujar Sri Mulyani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement