REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring keinginan pemerintah untuk meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembangunan, maka BUMN didorong untuk melakukan penawaran saham perdana (IPO) di bursa saham. Hal ini dinilai akan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
Deputi Jasa Keuangan dan Perbankan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan pihaknya memiliki tiga strategi agar BUMN bisa go public, antara lain timing, sizing, dan pricing. Ketiga hal tersebut harus sejalan dan tepat sasaran agar nantinya menjadi modal perusahaan untuk berkembang lebih jauh lagi.
“Dalam IPO anak usaha BUMN, ada beberapa persiapan yang dilakukan baik dari sisi internal dan eksternal. Anak-anak usaha BUMN melakukan pembenahan lebih dahulu, agar investor lebih tertarik membeli sahamnya. Investor yang nantinya akan membeli saham perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan bukan saja berasal dari pihak domestik tetapi juga dari pihak internasional,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/3).
Dia menjelaskan IPO merupakan salah satu alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan BUMN dalam menjalankan usaha. Sumber dana yang diperoleh perusahaan dari IPO dapat digunakan untuk kegiatan ekspansi usaha, perbaikan struktur permodalan perusahaan dan pelunasan utang.
“IPO juga bertujuan membuat perusahaan BUMN menjadi lebih transparan dan akuntabel (Good Corporate Governance/GCG),” ucapnya.
Kendati demikian, selama ini ada beberapa kendala yang harus dihadapi BUMN agar bisa melantai di bursa saham Indonesia. Gatot belum mau membeberakan alasan BUMN dan target BUMN yang akan IPO pada tahun ini.
“Kendala yang dialami dalam IPO anak usaha BUMN adalah banyak tahapan-tahapan yang harus dilewati,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kajian dari Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI), terdapat empat kuadran BUMN di Indonesia yang dapat diidentifikasi. Pertama, relatif kecil atau spin-off (profitable kecil dan nilai sosial kecil). Kedua, BUMN dengan tugas khusus (profitable kecil dan nilai sosial besar). Ketiga, paripurna dalam menghasilkan keuntungan dan dampak sosial (profitable besar dan nilai sosial besar). Keempat, BUMN yang teridentiflkasi mampu menghasilkan laba besar tetapi dampak sosial relatif kecil (profitable besar dan nilai sosial kecil).
Direktur LM FEB UI Toto Pranoto mengatakan di Indonesia, BUMN memiliki dua fungsi. Yaitu sebagai entitas bisnis dan tugas sosial untuk membantu pemerintah dalam pembangunan.
Karena itu, IPO dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kapasitas BUMN dalam permodalan. “Lebih banyak dampak positif karena IPO membuat perusahaan harus dikelola secara baik dan harus transparan kepada publik,” kata Toto di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (13/3).