Kamis 14 Mar 2019 16:32 WIB

Pertamina Pasok Bahan Bakar untuk Holding BUMN Tambang

Kebutuhan bahan bakar holding BUMN tambang mencapai 40 ribu kiloliter per bulan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
area pertambangan
Foto: Republika
area pertambangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) dengan Holding Pertambangan melakukan kesepakatan pasokan bahan bakar untuk produksi dan operasional perusahaan yang tergabung dalam holding pertambangan. Kesepakatan ini merupakan kesamaan harga beli bahan bakar dan juga penambahan kuota kebutuhan bahan bakar.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan dengan kerjasama ini maka selama lima tahun mendatang kebutuhan bahan bakar para perusahaan tambang yang tergabung dalam holding tambang akan dipasok oleh Pertamina. Jumlahnya pun meningkat, dari sebelumnya 25 ribu kiloliter (kl) per bulan menjadi 40 ribu kl per bulan.

Baca Juga

"Jadi selama ini kan sendiri sendiri harganya juga beda beda. Dengan kesepakatan ini maka sekarang harganya sama dan kebutuhannya akan kami jamin pasokannya," ujar Nicke di Kementerian BUMN, Kamis (14/3).

Direktur Layanan Strategis Inalum, Ogi Prastomiyono menjelaskan kedepan para perusahaan tambang akan banyak mengerjakan proyek hilirisasi. Kebutuhan bahan bakar untuk operasional pun meniingkat, seiring dengan target produksi yang ditetapkan.

Ogi mengatakan dengan kerjasama dengan Pertamina maka akan ada efisiensi yang bisa didapat para perusahaan."Holding Pertambangan terus meningkatkan produksi termasuk program hilirisasi industri pertambangan sehingga kebutuhan BBM akan semakin meningkat. Dengan kerjasama ini, maka perseroan dapat melakukan efisiensi sekaligus mendapat jaminan pasokan BBM sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dengan harga yang kompetitif,” paparnya dalam kesempatan sama.

Ogi merinci selama lima tahun kedepan perusahaan tambang membutuhkan bahan bakar jenis Biosolar dan Marine Fuel Oil 180 (MFO 180) sebanyak 25 ribu kl per bulan dan akan meningkat menjadi 40 ribu kl per bulan.

Kerja sama ini dinilai Kementerian BUMN memang penting. Sebab, kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurna harga bahan bakar yang diterima oleh perusahaan tambang dan anak usaha kerap kali berbeda beda.

Hal ini, kata Fajar, menyebabkan beberapa perusahaan ada yang mendapatkan harga MFO dan Biosolar yang lebih mahal daripada perusahaan lain. "Jadi sebelumnya ada yang melalui pihak ketiga. Ada yang lewat Patra Niaga misalnya. Nah sekarang jadi satu dan harganya standartnya sama," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement