Ahad 03 Mar 2019 16:40 WIB

Digitalisasi Pasar tak Hilangkan Esensi Pasar Tradisional

Digitalisasi pasar tradisional dilakukan guna mempermudah transaksi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Gita Amanda
Toko kelontong di pasar tradisional.
Foto: Yusuf Assidiq.
Toko kelontong di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aris Riyanta, mengatakan digitalisasi pasar tidak akan menghilangkan esendi dari pasar tradisional itu sendiri. Bahkan, digitalisasi pasar sendiri dilakukan guna mempermudah transaksi.

Untuk itu, dalam rangka mendorong era transaksi non tunai, digitalisasi pasar tradisional pun akan terus ditingkatkan di seluruh DIY. Hal ini tentunya sejalan dengan rencana pemerintah pusat untuk menjajaki sistem pembayaran secara digital, terhadap 500 pasar yang ada di seluruh Indonesia di 2019 ini.

Baca Juga

Di DIY, digitalisasi pasar masih menyentuh pasar dengan tipe A. Namun, ke depannya akan diterapkan juga pada pasar tipe lain. "Namun perlu dievaluasi nantinya sejauh mana yang berjalan," kata Aris.

Melalui digitalisasi pasar ini, akan ditambah dengan fasilitas pendukung. Sehingga, tidak hanya menerapkan penarikan pembayaran retribusi dan transaksi jual beli secara digital.

Fasilitas pendukung yang akan ditambah di antaranya suplai air bersih yang mencukupi. Selain itu juga ada penanganan terhadap sampah, toilet yang bersih dan mencukupi, parkir yang memadai, papan informasi yang lengkap, serta ketertiban penjual di tempat yang disediakan dapat terpenuhi. "Pasarnya bersih, penataan pedagang yang tepat juga harus dilakukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement