Selasa 26 Feb 2019 13:45 WIB

Menkeu Kaji Pinjam-Meminjam Antar-BLU

BLU yang kelebihan likuiditas dapat meminjamkan ke BLU yang minim likuiditas.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Seorang ibu memangku anaknya yang diduga terserang Demam Berdarah (DB) di lorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (4/2/2019).
Foto: Antara/Siswowidodo
Seorang ibu memangku anaknya yang diduga terserang Demam Berdarah (DB) di lorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (4/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang mengkaji agar Badan Layanan Umum dapat memiliki fleksibilitas untuk meminjam dana atau likuiditas kepada BLU lain. Menurut Sri Mulyani, BLU yang tengah mengalami kesulitan likuiditas ke depannya dapat meminjam dari BLU yang mengalami kelebihan likuiditas.

Hal ini bertujuan agar BLU tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat, tanpa perlu menunggu lama untuk penyelesaian permasalahan likuiditas tersebut. "Ada beberapa BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang punya likuiditas," ujar Sri, Selasa (26/2).

BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Layanan itu berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. Contohnya, BLU di bidang kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, BLU di bidang pendidikan seperti perguruan tinggi.

Disinggung lebih lanjut mengenai pinjam-meminjam likuiditas tersebut, Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih menggodok rancangan untuk kebijkana baru terkait relaksasi tersebut. "Direktorat Jenderal Perbendaharan sedang membahas kajian pinjam-meminjan dari BLU," katanya, yang masih enggan menjelaskan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menjelaskan, pinjam-meminjam dana antara BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas. Saat ini, kata Marwanto, Kemenkeu juga sedang melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI), terkait kebijakan tersebut.

"Saat ini sedang kita suarakan ke otoritas moneter, sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan, surplus dan defisit ini bisa dikolaborasikan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada nanti," katanya. Hingga saat ini terdapat 218 BLU pemerintah pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun per akhir 2018, atau lebih tinggi dari target dalam APBN yang sebesar Rp 43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 47,3 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement