Selasa 26 Feb 2019 06:50 WIB

AASI: Penduduk Indonesia Butuh Produk Halal dari Asuransi

Langkah ini turut mendongkrak pasar asuransi syariah di Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Asuransi Syariah
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Asuransi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah (AASI) mendukung langkah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membuat program jaminan sosial berbasis syariah. Langkah ini turut mendongkrak pasar asuransi syariah di Indonesia. 

Ketua AASI Ahmad Sya’roni mengatakan, Indonesia membutuhkan asuransi berbasis syariah mengingat sebagian besar penduduk mayoritas Muslim. “Asuransi berbasis syariah perlu ada di Indonesia karena penduduk kita mayoritas Muslim. Jadi, perlu dilayani oleh produk halal,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (25/2). 

Pada 2016 lalu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kinerja BPJS Kesehatan mengandung unsur haram. Sya’roni menjelaskan, pihaknya akan membantu sosialisasi keunggulan dari produk asuransi syariah. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan kewajaran asuransi syariah. 

“Ketentuan untuk berinvestasi sesuai aturan harus bebas riba. Jadi, harus diinstrumen syariah atau bebas riba,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali bertemu MUI, sehingga tinggal menjalankan prinsip syariahnya. "Tapi, berprinsip syariah itu tidak harus menjadi badan syariah," katanya saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (16/5). 

Fachmi menegaskan, memenuhi prinsip syariah di sini bukan berarti mengeluarkan produk jaminan kesehatan syariah. "Kalau produk, nanti sambil berjalan. Ada regulasi-regulasi yang sesuai perundang-undangan harus kita sesuaikan," jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan, prinsip-prinsip syariah sudah dimasukkan ke dalam sistem BPJS Kesehatan mulai tahun ini. "Jadi sudah memenuhi," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement