Kamis 21 Feb 2019 21:41 WIB

DANA Dukung Kolaborasi Fintech dengan Perbankan

Kolaborasi antara perbankan-fintech dapat jadi solusi meningkatkan literasi keuangan.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi dan kolaborasi antara industri perbankan dan financial technology (fintech) terus didorong. Kolaborasi ini khususnya dalam sistem pembayaran dan mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi industri perbankan dan fintech dalam menjalankan bisnis.

CEO Dompet Digital Indonesia DANA, Vincent Iswara, mengatakan pemerintah gencar mengkampanyekan gerakan nasional transaksi nontunai untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis, serta lembaga pemerintah untuk menggunakan pembayaran nontunai. Sehingga terbentuk cashless society dalam transaksi ekonomi. Transaksi nontunai diyakini lebih aman dan nyaman.

Baca Juga

Vincent menilai penggunaan aplikasi fintech oleh pengguna smartphone dapat menjadi jawaban atas upaya pemerintah membangun less-cash society.

"Alasannya, penetrasi smartphone di Indonesia sudah melebihi penetrasi akun bank di Indonesia, tapi di sisi lain layanan perbankan belum merata karena sebagian besar masih terfokus di Pulau Jawa. Kolaborasi antara perbankan dengan fintech dapat menjadi solusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia," kata dia dalam Seminar Nasional bertajuk “Kolaborasi Industri Perbankan dan Fintech dalam Sistem Pembayaran di Indonesia” di Ayana MidPlaza Hotel, Jakarta, Kamis (21/2).

Merujuk data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Laporan Profil Industri Perbankan Triwulan II-2018, yang menunjukkan sebaran kantor bank umum konvensional sebagian besar berada di Pulau Jawa, yakni sebanyak 63,27 persen, diikuti Sumatera sebanyak 16,61 persen, Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) sebanyak 8,38 persen, Kalimantan sebanyak 6,48 persen, serta Bali-NTB-NTT sebanyak 5,26 persen.

Perkembangan fintech yang masif berjalan selaras dengan besarnya jumlah pengguna smartphone di Indonesia yang mencapai lebih dari 100 juta. Hal itu membuat penetrasi fintech mulai mendisrupsi industri keuangan, termasuk perbankan.

Sementara itu, dalam catatan BI dan hasil survei PwC, ia melanjutkan, disrupsi oleh fintech paling tinggi terjadi di sektor pembayaran (payment) yang mencapai 84 persen. Kemudian disusul transfer dana (68 persen), personal finance (60 persen), pinjaman personal (56 persen), tabungan (49 persen), asuransi (38 persen) dan wealth management (38 persen).

Menurut Vincent, kolaborasi antara perbankan dan fintech seperti DANA memungkinkan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi nontunai dengan mudah, nyaman, serta terjamin keamanannya.

DANA, ia menambahkan, menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna menghubungkan kartu debit dan kartu kreditnya ke dalam aplikasi DANA sehingga mereka dapat bertransaksi secara nontunai dan nonkartu secara aman dan lebih efisien, tanpa terkendala batas saldo DANA dalam aplikasi mereka.

"Ini adalah salah satu bukti nyata kolaborasi yang menguntungkan bagi perbankan dan fintech, serta masyarakat sebagai pengguna," kata Vincent.

Disrupsi dari fintech, khususnya di sektor sistem pembayaran sebenarnya membuka peluang bagi bank dan fintech untuk berkolaborasi. Kolaborasi akan membuat ekosistem yang dibangun lebih luas dan berhasil mendorong inklusi keuangan.

Sementara dari sisi regulasi, peran BI sebagai regulator diakuinya perlu untuk menyusun peta jalan agar sinergi dan kolaborasi bank dan fintech, khususnya dalam sistem pembayaran ini, bisa menguntungkan semua pihak. Sinergi dan kolaborasi menjadi kebutuhan di Era Revolusi Industri 4.0 sekarang ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement