Kamis 21 Feb 2019 14:00 WIB

Presiden Minta Pegawai Senior PTPN Dijatah 0,1 Hektare Lahan

Presiden sengaja mengudang perwakilan FSBUN untuk mendengar keluhan mereka

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan perkebunan. Hal ini disampaikan Rini usai mendampingi perwakilan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (21/2).

Bahkan Presiden meminta Menteri BUMN untuk memberikan hak kepemilikan atas 1.000 meter persegi atau 0,1 hektare lahan bagi setiap karyawan PTPN I hingga XIV yang sudah mengabdi di atas 10 tahun.

Baca Juga

"Yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas bisa mendapatkan lahan 1.000 meter persegi, sehingga mereka mendapatkan ketenangan, tinggal di sana, punya tempat tinggal yang permanen, sehingga mereka juga komitmen untuk menjaga kebun," jelas Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/2).

Presiden, ujar Rini, sengaja mengundang perwakilan serikat pekerja untuk mendengar langsung keluhan mereka di lapangan. Selain itu Presiden juga ingin meminta seluruh karyawan untuk menegaskan komitmen dalam merawat dan mengelola perkebunan nusantara.

"Agar memberikan kesejahteraan kepada karyawan maupun sekeliling, masyarakat sekelilingnya dan juga negara. Bagaimana keuntungan harus bisa dicetak dan masuk ke produk-produk hilir," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum FSPBUN Tuhu Bangun memandang perlu adanya sinergi antara pemerintah dan pekerja untuk sama-sama mempertahankan aset negara, dalam hal ini adalah perkebunan. Pihaknya mencatat, seluruh PTPN memiliki aset 1,18 juta hektare di seluruh Indonesia.

Sementara itu jumlah karyawan jajaran perusahaan  PTPN sebanyak 130 ribu karyawan aktif, dengan total eks karyawan dan purna karya sebanyak 400 ribu. Angka itu belum termasuk mitra petani plasma dan perkebunan mencapai 457 ribu KK. Ditambah lagi, 150 ribu karyawan musiman atau tenaga borongan yang bekerja di kebun-kebun milik PTPN.

"Nah, multipliernya itu kan pengaruh dari perkebunan itu berdampak pada sektor eknonomi sebagai lokomotif, karena memang tujuan dari PTPN itu dulu adalah membangun perekonomian kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, kemudian memberikan sebagian keuntungan kepada devisa kepada negara," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement