Selasa 19 Feb 2019 14:03 WIB

Kerja Sama IK-CEPA Diaktivasi Kembali

Peningkatan kerja sama perdagangan menjangkau seluruh sektor.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Korea Kim Hyun Chong menandatangani kerja sama IK-CEPA kembali, di Jakarta, Selasa (19/2).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Korea Kim Hyun Chong menandatangani kerja sama IK-CEPA kembali, di Jakarta, Selasa (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaktivasi kembali Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) atau perjanjian kerja sama komprehensif Indonesia dengan Korea Selatan, Selasa (19/2). Langkah tersebut ditindaklanjuti dengan forum bisnis yang mempertemukan para pengusaha dari dua negara. 

“Forum bisnis ini dibuat untuk mengatasi berbagai hal yang mengganggu jalannya perdagangan dan investasi, jadi didiskusikan di forum itu,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menandatangani kerja sama IK-CEPA, di Jakarta, Selasa (19/2). 

Peningkatan kerja sama perdagangan yang dibahas, kata dia, dapat menjangkau seluruh sektor perdagangan yang ada, baik itu pelayanan, barang, serta investasi. Pihaknya juga meminta kemudahan investasi di sektor elektronik dan otomotif dalam kerja sama yang dibentuk. Menurutnya, perbedaan negosiasi IK-CEPA yang pernah dibentuk 2012 silam adalah dengan adanya pembahasan rantai pasokan global.

Sebelumnya, IK-CEPA dibentuk pada 2012 dan berjalan hingga 2014. Seiring dengan adanya pergantian pemerintahan dan struktur tim negosiasi Indonesia, IK-CEPA terhenti dan baru dimulai kembali pada tahun ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Korea pada November silam. 

“Target yang dicanangkan kedua kepala negara ini sebesar 30 miliar dolar AS dalam tiga tahun ke depan. Kami sudah sepakat, pada November mendatang sebelum pertemuan kedua kepala negara ini berlangsung, IK-CEPA ini sudah ditandatangani,” katanya. 

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan poin-poin apa saja yang dianggap perlu dan harus disiapkan oleh lembaga dan kementerian untuk diputuskan. Sesuai dengan instruksi presiden, kata dia, tim negosiasi IK-CEPA diharapkan dapat melihat potensi kerja sama yang ada secara menyeluruh dan terbuka. 

Menurutnya, Korea dipilih sebagai salah satu negara tujuan kerja sama adalah karena peluang potensial yang ada dari negara tersebut cukup tinggi. Potensi itu menurutnya dapat dilihat dari semua aspek, salah satunya adalah contoh kerja sama Korea ke Vietnam dengan nilai investasi sebesar 60 miliar dolar AS. 

“Yang paling penting itu bukan cuma soal investasi, tapi kita juga mendorong adanya konektivitas orang per orang, people connection. Orang Korea banyak yang suka Bali, seafood, kita genjot itu. Sebaliknya, orang Indonesia juga banyak yang suka drama Korea, Pulau Jeju, dan Kimchi,” katanya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo, mengatakan, saat ini tim negosiasi IK-CEPA Indonesia tengah mengkaji ulang teks pembahasan tim negosiasi pada 2014 lalu. 

“Secara basic kita sudah ada, jadi tidak ada alasan lagi untuk kita menunda, kita harus bergerak cepat sesuai target,” kata Iman. 

Menurutnya, negosiasi bergerak dinamis sehingga pembahasan mengenai kendala negosiasi yang ada harus dijalankan secara proporsional dengan meninjau unsur yang sudah ditetapkan. Terlebih, kata dia, negosiasi yang dijalankan mencakup kebutuhan antara kedua negara yang harus diakomodasi. 

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Komite Korea, Jongkie Sugiarto, mengatakan, perjanjian kerja sama dua negara dalam IK-CEPA kali ini tak hanya berjalan satu arah semata. Artinya, kata dia, terdapat timbal balik dari Indonesia ke Korea, maupun sebaliknya. 

“Kalau kami mengusulkan ada bantuan mempromosikan produk atau sektor dagang kami di pameran-pameran, bentuknya seperti itu,” kata Jongkie. 

Dia pun menegaskan, kerja sama IK-CEPA berpotensi menumbuhkan iklim dagang nasional yang lebih kondusif. Pasalnya, pergerakan produk baik mentah maupun produk jadi dapat diekspor dengan jangkaun pasar yang jelas. Di sisi lain, kata dia, adanya bantuan program promosi di negara tersebut secara jelas dapat mengenalkan produk dagang Indonesia tepat sasaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement