Senin 18 Feb 2019 17:49 WIB

Sistem OSS Dinilai Perlu Disinkronisasi dengan Perda

Pelaku usaha terkadang harus memulai dari nol lagi.

Juliari Batubara
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Juliari Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Juliari Batubara menilai perizinan investasi yang diterapkan pemerintah dengan sistem Online Single Submission (OSS) sudah sangat baik. Sistem ini akan mempercepat proses perijinan bagi dunia usaha di Indonesia.

Sistem  OSS, kata Juliari, bisa mengurangi penyelewengan-penyelewengan yang mungkin saja terjadi dalam mengurus perijinan. Namun, lanjutnya, realita di lapangan atau daerah, masih perlu sinkronisasi antara sistem OSS dengan peraturan-peraturan daerah yang masih berlaku.

Juliari mencontohkan hal yang perlu disinkronisasi, misalnya, terkait ijin lokasi yang dikeluarkan via OSS. "Ternyata tidak sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di daerah tempat perusahaan pemohon ijin berusaha," katanya dalam siaran persnya, Senin (18/2).

Contoh lain adalah perijinan-perijinan yang sudah diproses di daerah sewaktu OSS belum diterapkan, sejak aturan tentang OSS dikeluarkan pemerintah pusat, pelaku usaha pemohon ijin tersebut harus memulainya kembali dari nol, untuk diproses melalui secara online via OSS

"Ini adalah contoh-contoh permasalahan saat ini yang terjadi yang harus segera dicarikan solusinya, agar sasaran daripada penerapan perijinan melalui sistem OSS dapat benar-benar terasa manfaatnya oleh dunia usaha," kata politisi muda asal PDIP ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement