Senin 18 Feb 2019 15:16 WIB

Fasilitas KB-KITE Pacu Kinerja Ekspor

Kedua fasilitas itu memberikan nilai ekspor sebesar Rp 780,83 triliun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menghadiri peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berserikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menghadiri peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berserikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tercatat memberikan dampak positif terhadap kinerja ekspor Indonesia sepanjang tahun 2017. Kedua fasilitas tersebut terutama dirasakan langsung oleh 1.606 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor industri.

Mengacu kepada hasil riset yang dilakukan Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED), kedua fasilitas itu memberi kontribusi nilai ekspor sebesar Rp 780,83 triliun. Angka itu setara 34,37 persen dari total ekspor nasional pada 2017. Jumlah tersebut meningkat dibanding kontribusi fasilitas KB-KITE terhadap nilai ekspor yang mencapai Rp 737,7 triliun.

Baca Juga

Chairman UNIED, Arif Satria, menjelaskan, total nilai fasilitas KB-KITE yang diberikan kepada para pelaku usaha pada 2017 sebesar Rp 57,28 triliun. Artinya, pemerintah membebaskan biaya perpajakan dan kepabeanan senilai itu kepada para pelaku usaha. Melihat jumlah nilai ekspor yang lebih besar ketimbang nilai fasilitas yang diberikan, Arif menilai dua fasilitas itu memberikan efek positif.

“Rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan fasilitas KB-KITE sebesar 2,40. Artinya, setiap nilai 1 dolar AS bahan baku yang diimpor menggunakan KB-KITE, menghasilkan 2,40 dolar AS untuk produk yang telah di ekspor,” kata Arif di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

Lebih detail, khusus rasio ekspor terhadap impor pada fasilitas KB sebesar 2,15, sedangkan rasio ekspor terhadap impor pada fasilitas KITE mencapai 4,68.

Arif mengatakan, selain berkontribusi terhadap ekspor, dua fasilitas fiskal itu juga memberi dampak kepada nilai investasi riil yang masuk. Dari hasil survei yang dilakukan fasilitas KB-KITE memberikan kontribusi nilai investasi sebesar Rp 178,17 triliun atau naik dibanding tahun 2016 yang hanya RP 168 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif atas capaian tersebut. Hanya saja, ia menilai, perbaikan ekosistem antarsektor industri masih harus diperbaiki. Sebab, hal itu berkaitan erat dengan kinerja ekspor yang dihasilkan setiap tahun.

“Masih harus ada upaya kebersamaan karena kegiatan ekspor ini menyangkut supply chain yang kompleks yang juga kita pun di uji dalam pasar internasional,” ujar dia.

Di sisi lain, Sri menekankan, pemerintah pun tidak begitu konsen terhadap nilai perpajakan yang diterima atas imbal hasil dari fasilitas tersebut. Pemerintah, kata Sri, fokus pada dampak perkonomian yang ditimbulkan lewat pemberian fasilitas KB-KITE terhadap dunia industri domestik.

“Hal lain yang harus dilihat adalah, perlu dilihat bagaimana caranya agar KB-KITE bisa mengubah mindset para pelaku usaha di Indonesia untuk semakin kompetitif,” ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement