Rabu 13 Feb 2019 13:49 WIB

Digitalisasi Mudahkan Perusahaan dalam Pengawasan K3

Teknologi yang saat ini serba digital memberikan kemudahan bagi perusahaan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
 Pelindo III menginisiasi penandatanganan komitmen bersama terjadap implementasi K3 di lingkungan pelabuhan Tanjung Perak.
Foto: dok. Pelindo III
Pelindo III menginisiasi penandatanganan komitmen bersama terjadap implementasi K3 di lingkungan pelabuhan Tanjung Perak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Senior Manager Pelayanan SDM dan HSSE Pelindo III, Edi Priyanto merasa, era transformasi teknologi yang saat ini serba digital memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan pengawasan dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Di mana, tujuan dari pengelolaan K3 tidak lain untuk lebih difokuskan pada pencapaian tingkat kecelakaan nihil atau zero accident.

Senior Manager Pelayanan SDM dan HSSE Pelindo III, Edi Priyanto, menyampaikan era digitalisasi membuat cara kerja menjadi lebih efisien. Tidak terkecuali dalam urusan wajib lapor perusahaan kepada pihak terkait, dalam upaya melakukan pengawasan K3.

“Dari sisi Pelindo III ada perkembangan tren bahwa dengan adanya digitalisasi ini pelaporan bisa menjadi lebih simple. Selama ini kan masih enggan untuk datang dan belum tentu ketemu orangnya dan harus antre. Dengan sistem online data cepat dihimpun,” kata dia di Surabaya, Rabu (13/2).

Dalam upaya mendukung digitalisasi tersebut, saat ini Pelindo III membuat inovasi digitalisasi e-safety dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas implementasi K3 di lingkungan korporasi, terutama dari segi operasional. Aplikasi berbasis Android tersebut menjadi sarana komunikasi digital  yang bertujuan untuk mempercepat pelaporan awal kecelakaan kerja, mengefektifkan tindak lanjut K3, mempermudah penerapan K3, dan monitoring serta sebagai sarana komunikasi HSSE terminal dan pelabuhan.

“Penggunaaan aplikasi seperti e-safety sangat memberikan kemudahan dalam hal pelaporan, inspeksi, safety patrol, induksi dan informasi K3 lainnya karena memiliki kelebihan di antaranya kecepatan, real time, mudah diakses, simpel, efisien, dan respons cepat,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo memaparkan sejumlah tantangan dalam penerapan K3 di berbagai sektor industri, mulai UMKM hingga korporasi besar. Di Jatim, ada 44 ribu perusahaan yang dibagi dalam tiga kelompok besar, sedang, dan kecil.

"Yang telah mendaftarkan perusahaan sekitar 12 ribuan. Kalau sudah terdaftar itulah yang menjadi obyek pengawasan kita,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknua mendorong perusahaan untuk wajib lapor yang bisa dilakukan secara manual atau online. Setelah melakukan pendaftaran, barulah Disnakertrans bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap kegiatan perusahaan, karena pihaknya baru mengetahui kegiatan perusahaan tersebut dari pendaftaran itu.

“Dari situ kita bisa memilah mana perusahaan yang beresiko tinggi, disitulah kita bisa melakukan pengawasan tenaga kerja itu. Dari data yang terdaftar kita bisa me-ranking perusahaan terhadap kepatuhan safety tadi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement