Rabu 13 Feb 2019 12:52 WIB

Kemenhub: Ada Komponen Harga Avtur yang Bisa Diturunkan

Kemenhub tak bisa memastikan apakah jika harga avtur turun, tiket pesawat juga turun

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan, Polana B Pramesti.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan, Polana B Pramesti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti ikut menanggapi keluhan maskapai tentang harga avtur yang mahal. Menurutnya, pemerintah telah melakukan pertemuan dengan Pertamina Aviation untuk membahas hal ini.

Polana menjelaskan sebenarnya persoalan avtur ini bukanlah kewenangan Kementerian Perhubungan. Namun, saat rapat yang digelar oleh Kemenhub bersama Pertamina untuk memetakan persoalan, Polana mengatakan bahwa ada beberapa komponen harga avtur yang bisa diturunkan.

"Kami sudah rapat dengan Pertamina Aviation. Sebenernya ada beberapa komponen harga yang bisa diturunkan. Meski mereka menyampaikan harga yang mereka jual sudah kompetitif," ujar Polana di Jakarta, Rabu (13/2).

Polana menyampaikan namun untuk penentuan harga avtur bukanlah kewenangannya. Ia mengatakan untuk tindak lanjut harga avtur merupakan kewenangan Pertamina dan Menteri ESDM.

"Tapi avtur diluar kewenangan kami. Nanti itu barangkali kewenangannya pertamina atau Menteri ESDM," ujar Polana.

Namun, Polana juga belum bisa memastikan apakah apabila harga avtur turun, maka para maskapai bisa langsug menurunkan harga tiketnya. Polana menjelaskan perlu ada perhitungan kembali.

"Ya sekarang masih dikaji sama Litbang. Besok kami panggil maskapai untuk melakukan perhitungan kembali atas komponen tarif tarif tersebut," ujar Polana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement