Selasa 12 Feb 2019 16:11 WIB

Dana Desa Kabupaten Pekalongan Naik 14,1 Persen

Dibanding tahun lalu dana desa Pekalongan ada kenaikan sekitar Rp 31 miliar.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Gita Amanda
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah desa di Kabupaten Pekalongan akan mendapat dana desa yang lebih besar dibanding tahun lalu. Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyebutkan, Dana Desa (DD) yang disalurkan pemerintah pusat ke desa-desa di wilayah Kabupaten Pekalongan pada tahun 2019 ini, seluruhnya mencapai lebih dari Rp 259 miliar.

''Dengan jumlah tersebut, dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp 31 miliar atau 14,1 persen dibanding Dana Desa yang disalurkan tahun 2018 lalu,'' jelas Bupati, Selasa (12/2).

Sebelumnya, dalam acara Sosialisasi Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019, Bupati menyebutkan anggaran Dana Desa yang disalurkan pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp 227 miliar. ''Dengan demikian, penyaluran dana desa tahun ini memang mengalami kenaikan cukup signifikan,'' jelasnya.

Terkait kenaikan tersebut, Bupati menyebutkan, pemerintah desa bisa mengakomodir kegiatan pembangunan yang lebih luas lagi dibanding tahun sebelumnya. Salah satu yang diharapkan bisa menjadi fokus kegiatan pemerintah desa, adalah kegiatan yang mampu mengurangi angka kemiskinan.

''Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,'' katanya.

Lebih dari itu, Bupati juga meminta agar penggunaan seluruh dana yang dikelola pemerintah desa bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. Jangan sampai masalah pengelolaan dana desa ini menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Acara sosialisasi ini tidak hanya dihadiri oleh para kades di Kabupaten Pekalongan, namun juga dihadiri para camat, kapolsek, kepala Desa, babinkamtibmas dan tim fasilitasi dana desa se-Kabupaten Pekalongan.

Acara tersebut sejumlah narasumber, baik dari DPRD Kabupaten Pekalongan, perwakilan Polres Pekalongan, inspektorat, Kejaksaan Negeri Kajen dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM DP3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement