REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diberlakukan mulai Ahad (10/2) dinilai wajar asalkan tetap mengedepankan transparansi kepada publik. Perhitungan soal kenaikan atau penurunan harga BBM harus objektif karena menyangkut kepentingan rakyat.
"Kalau sekarang ini memang turun, harga minyak dunia turun, jadi wajar harga BBM juga turun. Cuma kita mau transparansi perhitungannya seperti apa, jangan nanti seharusnya turun sekian tapi jadi sekian," kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara di Jakarta, (11/2).
Baca juga, Penurunan Harga BBM Belum akan Berdampak Signifikan
Evaluasi soal penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga diharapkan konsisten per tiga bulan. Namun, Marwan mengingatkan pada awal hingga pertengahan 2018 seharusnya ada kenaikan tetapi tidak dilakukan sehingga membebani Pertamina.
"Seandainya tidak mau naik maka harus ada subsidi di APBN, tapi itu tidak dilakukan. Yang ditekan justru Pertamina," katanya.
Marwan berharap penyimpangan seperti itu tak lagi terjadi dengan adanya keterbukaan soal formula harga jual eceran jenis BBM umum atau nonsubsidi. "Kami mau supaya tetap objektif, jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan (terhadap Pertamina) seperti di 2017-2018," tutupnya.