Ahad 03 Feb 2019 00:43 WIB

MUI Pastikan Sukuk ST-003 Sesuai Syariah

Instrumen Sukuk selain membantu keuangan negara, juga memiliki imbal hasil.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andri Saubani
Peluncuran Sukuk ST-003. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman menyampaikan pengantar saat meluncurkan Sukuk Tabungan ST-003 di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Peluncuran Sukuk ST-003. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman menyampaikan pengantar saat meluncurkan Sukuk Tabungan ST-003 di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Jumat (1/2) resmi meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Tabungan Seri ST-003. Sukuk merupakan instrumen investasi berbasis hutang (obligasi) Syariah yang dimanfaatkan Pemerintah untuk membiayai proyek-proyek penting dan strategis.

Instrumen Sukuk yang ditawarkan kepada publik akan memperoleh dua manfaat, yaitu membantu keuangan negara dan mendapatkan imbal hasil minimal 8,15 persen. Sukuk Tabungan seri ST-003 yang diluncurkan ini dapat dimiliki dengan nominal mulai satu juta rupiah.

Anggota DSN MUI, Gunawan Yasni, menegaskan Sukuk terjamin keamanannya. Sukuk mengharuskan adanya jaminan berbentuk aset fisik.

"Aset yang menjadi jaminan Sukuk harus sudah ada, tidak boleh dalam bentuk proyek yang belum jadi, juga tidak boleh menjadi underlying untuk beberapa Sukuk bersamaan," ungkapnya saat menjadi pembicara dalam peluncuran Sukuk Tabungan seri ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta, yang dilansir Republika dari laman resmi MUI.

Nilai jaminan Sukuk, paparnya, juga harus lebih besar dari Sukuknya, sehingga keamanan investasi Sukuk terjamin. “Nilai Sukuk yang dikeluarkan juga tidak boleh lebih dari nilai underlying asset-nya,” katanya.

Pemerintah, tuturnya, sudah menyiapkan jaminan yang nilainya jauh lebih besar dari target pencapaian Sukuk. Hal ini otomatis membuat risiko default atau gagal bayar Sukuk hampir tidak ada. “Dengan underlying yang jelas maka skema Syariah untuk surat utang menjadi lebih aman,” katanya.

Ia menambahkan, dengan skema Syariah, penggunaan dana yang terkumpul dari Sukuk digunakan untuk pembiayaan-pembiayaan yang jelas. Adanya keuntungan terjaminnya Sukuk membuat sasaran Sukuk tidak tertutup pada kalangan muslim, namun semua kalangan masyarakat.

Sukuk juga menjadi pilihan bagi masyarakat yang selama ini terus menerus anti terhadap utang luar negeri. Masyarakat yang membeli sukuk berkontribusi membantu keuangan negara sekaligus mendapatkan imbal hasil yang tidak sedikit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement