REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk hari ini (1/2) melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan dalam RUPSLB tersebut, Jasa Marga melakukan pembahasan perubahan anggaran dasar.
Desi menjelaskan perubahan anggaran dasar dilakukan sehubungan dengan rencana pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Infrastruktur. "Hal ini di mana negara akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia di perseroan menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero)," kata Desi dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/2).
Setelah adanya pengalihan saham tersebut, lanjut Desi, Hutama Karya akan menjadi induk holding infrastruktur. Dengan begitu, Desi memastikan status Jasa Marga akan berubah menjadi anak perusahaan BUMN sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.
Meskipun akan ada pengalihan saham perseroan sebagai tambahan penyertaan modal negara pada Hutama Karya, Desi mengatakan negara tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung. "Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan satu saham Seri A Dwiwarna pada dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada Hutama Karya yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak," jelas Desi.
Desi menambahkan pada pelaksanaan RUPSLB tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Hutama Karya sedang dalam proses. Untuk itu, Desi memastikan proses pengalihan saham Seri B kepada Hutama Karya akan dilaksanakan setelah diundangkannya PP tersebut.