REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Lion Air Group dapat melakaukan sosialisasi tarif bagasi berbayar lebih intensif. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti meminta Lion Air dan Wings Air membuat infografis daftar harga tarif bagasi.
“Daftar harga ini baik prabayar maupun excess baggage ticket (EBT) untuk semua rute yang dilayani dan batasan bagasi prabayar yang dapat dibeli oleh penumpang,” kata Polana di Gedung Kemenhub, Jumat (1/2).
Selain itu, Polana meminta setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar dapat ditindaklanjuti oleh Lion Air Group secara proporsional. Hal itu dilakukan juga dengan menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan.
Dengan begitu, Polana menilai hal tersebut bida menjadi menjadi suatu informasi yang mengedukasi penumpang. “Ini bisa disosialisasikan lagi melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial,” tutur Polana.
Polana mengharapkan poin-poin evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Polana menegaskan jika ditangani dengan baik maka tidak terjadi polemik berkepanjangan diantara penumpang dan pihak maskapai.
“Kami berharap agar PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi dapat segera melaksanakan hasil evaluasi agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan,” jelas Polana.
Lion Air Group sudah menerapkan bagasi berbayar sejak 22 Januari 2019. Penumpang Lion Air dan Wings Air dikenakan bagasi berbayar untuk pembelian tiket mulai 8 Januari 2019 untuk penerbangan mulai 22 Januari 2019.