Rabu 23 Jan 2019 14:43 WIB

Garuda Jelaskan Penentuan Harga Tiket Pesawat ke KPPU

KPPU memanggil pihak terkait untuk menyelidiki dugaan kartel harga tiket pesawat.

Red: Nur Aini
Direktur Utama Garuda Indonesia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Ari Askhara mengungkapkan tanggapannya mengenai dugaan kartel tiket pesawat yang saat ini tengah diteliti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Garuda Indonesia Training Center (GITC), Rabu (23/1).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama Garuda Indonesia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Ari Askhara mengungkapkan tanggapannya mengenai dugaan kartel tiket pesawat yang saat ini tengah diteliti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Garuda Indonesia Training Center (GITC), Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Garuda Indonesia menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel tiket pesawat.

"Kami sampaikan semua, dan sekarang kami tinggal menunggu dari KPPU saja," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara usai mengikuti simulasi keselamatan di Garuda Indonesia Training Center, Jakarta, Rabu (23/1).

Ari menyebutkan pihaknya sudah dipanggil KPPU sebanyak dua kali, yakni saat mengambil alih pengoperasian Sriwijaya Air Group dan terkait dugaan kartel tiket pesawat. Dia menuturkan pihaknya telah menyampaikan kepada KPPU, terkait penentuan harga tiket, waktu tarif ditetapkan, dan hubungan dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca).

"Itu sudah kami angkat semua," katanya.

Terkait dengan Inaca, Ari menegaskan pihaknya lebih banyak membahas masalah teknis, bukan harga tiket. "Kami di Inaca jarang sekali untuk menentukan harga. Di Inaca itu hanya masalah yang menyangkut keselamatan, terus bagaimana kami menyuarakan keresahan maskapai kepada regulator. Itu saja kalau menentukan harga, kami tidak bisa," katanya.

Sebelumnya, KPPU telah memanggil Inaca dan Garuda Indonesia serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan praktik kartel harga tiket pesawat yang belakangan ini terjadi kenaikan. Saat ini, KPPU masih mendalami dugaan tersebut dari segi struktur biaya dan komponen lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement