Jumat 18 Jan 2019 17:36 WIB

Kementerian ESDM Bahas Formulasi Harga BBM Nonsubsidi

Pemerintah ingin harga BBM di Indonesia menjadi wajar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini (18/1) tengah membahas formulasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar hari ini tengah melakukan pertemuan dengan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) di kantor Kementerian ESDM. 

Arcandra yang ditemui menjelang pertemuan tersebut mengatakan pembahasan formulasi harga BBM non-subsidi sesuai arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Pak Jonan kan sudah bilang kemarin ada formulasi tentang BBM karena bahan bakar umum" kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jumat (18/1). 

Dia menjelaskan arahan Menteri ESDM menginginkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax di BU BBM harus memiliki harga yang wajar. Untuk itu pembahasan evaluasi formula BBM nonsubsidi saat ini tengah dibahas. 

"Hari ini hari ini undang semua BU BBM untuk melihat harganya. Tapi selama ini harga wajar," tutur Arcandra singkat. 

Sebelumnya, Menteri Jonan meminta Direktur Pembinaan Hilir Migas agar terus mendorong pembangunan kilang minyak baru di Indonesia. Selain itu, Jonan juga menginginkan suatu formula agar harga BBM di Indonesia menjadi wajar.

"Jadi tidak terlalu tinggi, tidak terlalu rendah. Khususnya JBU (jenis BBM umum) yang (harganya) tidak dikendalikan oleh Pemerintah," ungkap Jonan, Senin (14/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement