REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat ini operator bandara yakni PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) dan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) masih menyusun insentif untuk maskapai penerbangan. Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau National Air Carriers Association (Inaca) saat ini sudah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Hanya saja hal tersebut harus disesuaikan dengan komitmen dari beragam stakeholder penerbangan. Sebab nantinya stakeholder penerbangan akan memberikan keringanan agar operasional maskapai tidak terlalu berat.
Mengenai hal tersebut, AP II saat ini masih menentukan bentuk insentif tersebut. “Skema insentifnya masih diformulasi oleh tim kami. Intinya kami pasti mendukung untuk kebijakan ini (Inaca),” kata VP Corporate Communications Angkasa Pura II Yado Yarismano kepada Republika, Kamis (17/1).
Sementara itu AP I juga masih menentukan insentif yang dapat diberikan kepada maskapai untuk mendukung keputusan Inaca. Terutama untuk membantu maskapai dapat meringankan biaya operasionalnya.
Untuk itu, Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan belum bisa mengungkapkan apakah AP I akan menurunkan biaya landing atau parkir atau insentif kainnya. “Kami masih menunggu info dari tim komersial,” ujar Handy.
Sebelumnya, Ketua Umum Inaca Ari Askhara mengatakan penurunan harga tiket pesawat terbang dilakukan karena adanya aspek operasional lainnya. "Saat ini ada komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para stakeholder seperti Angkasa Pura I dan II, Airnav, dan Pertamina," jelas Ari.
Dia menakui meski saat ini banyak maskapai yang mengalami kesulitan dan juga kebutuhan masyarakat, Inaca memastikan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional. Begitu juga dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga.