Selasa 15 Jan 2019 06:27 WIB

Pemerintah Siapkan KUR Khusus Perikanan Rakyat

Pemerintah mematok suku bunga KUR perikanan ini sebesar tujuh persen

Nelayan Indonesia
Nelayan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perikanan rakyat dengan suku bunga rendah. Program KUR khusus perikanan rakyat ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta optimalisasi sektor perikanan nasional.

"Kita akan matangkan pembahasan mengenai KUR khusus perikanan rakyat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sesuai memimpin rapat koordinasi KUR di Jakarta, Senin (14/1).

Darmin mengatakan penyediaan KUR perikanan rakyat ini dapat bermanfaat untuk pengadaan kapal nelayan yang sesuai dengan spesifikasi guna mendukung peningkatan hasil produksi nelayan. "Untuk itu, perlu didorong penyaluran KUR Khusus perikanan rakyat dalam rangka pengadaan kapal nelayan," katanya.

Plafon dari skema KUR khusus perikanan rakyat ini yaitu di atas Rp 25 juta sampai paling banyak Rp 500 juta per setiap individu anggota kelompok. Sementara besaran suku bunga KUR dipatok tujuh persen per tahun.

Pemberian jangka waktu KUR khusus ini paling lama empat tahun untuk pembiayaan modal kerja. Sedangkan jangka waktu paling lama lima tahun untuk pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur.

Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala maupun pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara penerima dan penyalur.

Dalam kesempatan ini, rapat koordinasi juga membahas penyaluran KUR untuk petani garam rakyat yang selama ini termasuk dalam sektor produksi. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan pemberian KUR khusus ini juga bertujuan mengurangi kredit macet dalam industri garam nasional.

Selama ini, berdasarkan data Bank Indonesia, penyaluran kredit UMKM pada komoditas garam secara keseluruhan mempunyai rasio kredit bermasalah (NPL) di atas lima persen. "Sehingga diperlukan pengawasan khusus terhadap pembiayaan kredit bagi komoditas garam tersebut," kata Iskandar.

Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan KUR khusus perkebunan rakyat dan peternakan rakyat untuk mendukung kesejahteraan petani dan peternak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement