Senin 14 Jan 2019 12:54 WIB

Luhut Minta Maskapai Lebih Efisien

Pemerintah tetap mengimbau maskapai untuk bisa merasionalisasikan harga tiket pesawat

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan meminta para maskapai untuk bisa patuh kepada regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah memiliki ambang batas yang semestinya menjadi acuan maskapai dalam menetapkan harga tiket.

Luhut menjelaskan, pemerintah sudah mempunyai instrumen batas atas dan batas bawah. Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk bisa menjawab kepentingan publik, namun disisi lain juga menghitung operasional maskapai.

Hanya saja, kata Luhut, para maskapai harus bisa lebih efisien kedepan. "Kalau ga di regulasi, ga diatur ya bubar. Pemerintah tentu tidak akan membuat regulasi yang membuat bangkrut perusahaan. Tapi perusahaan itu harus efisien," ujar Luhut di kantornya, Senin (14/1).

Luhut menjelaskan pemerintah tetap mengimbau para maskapai untuk bisa merasionalisasikan harga tiket kepada para penumpang. Harapannya, dengan harga tiket yang terjangkau maka juga bisa diakses oleh masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengadakan pertemuan dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) akhir pekan lalu untuk membahas persoalan harga tiket ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan menjelaskan terkait Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hengki berharap, dengan adanya kejadian ini masyarakat bisa lebih memahami Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah yang berlaku.

Hengki bilang, Direktur Angkutan Udara telah menyampaikan kepada Ketua INACA bahwa Kemenhub akan menindak tegas apabila menemukan tarif maskapai penerbangan yang tidak sesuai dengan penetapan tarif yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat dalam menggunakan transportasi khususnya pesawat.

"Direktur Angkutan Udara telah menyampaikan kepada Ketua INACA bahwa akan menindak tegas apabila terdapat maskapai yang tidak sesuai dengan penetapan tarif. Kami akan berupaya penuh untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan pesawat demi terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang serta menunjang konektivitas negeri," kata Hengki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement