Jumat 11 Jan 2019 22:39 WIB

Penerimaan Migas Mencapai Rp 228 Triliun

Capaian penerimaan migas melampaui target APBN sebesar Rp 125 triliun.

Ilustrasi kilang minyak
Foto: AP Photo/J David Ake
Ilustrasi kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penerimaan migas pada tahun 2018 mencapai Rp 228 triliun. Capaian ini melampaui target APBN sebesar Rp 125 triliun.

"Kita sudah mencapai Rp 228 triliun sehingga angka persennya 182 persen," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Jumat (11/1).

Total penerimaan migas sebesar Rp 228 triliun tersebut terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 163,4 triliun atau 72 persen dan PPH Rp 64,7 triliun atau 28 persen. Total penerimaan tahun ini meningkat dibandingkan pada tahun 2017 yang mencapai sebesar Rp 138 triliun serta pada tahun 2016 sebesar Rp 85 triliun.

Sedangkan untuk investasi migas pada tahun 2018 mencapai 12,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 175,7 triliun. Capaian ini meningkat dibandingkan investasi migas pada tahun 2017 yang mencapai 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp 154,5 triliun.

"Investasi migas mencapai 12,5 miliar dolar AS," kata Djoko.

Total investasi migas pada tahun tersebut terdiri dari 11,88 miliar dolar AS atau sekitar Rp 166,9 triliun dari sektor hulu, dan 620 juta dolar AS atau sekitar 8,71 triliun dari sektor hilir.

Selain itu, bonus tanda tangan yang diperoleh pada tahun 2018 mencapai Rp 13,4 triliun atau 895,4 juta dolar AS dari 36 blok migas dengan skema kontrak gross split.

Untuk realisasi anggaran migas pada tahun 2018 mencapai Rp1,7 triliun atau 90,32 persen, dengan 84,6 persen untuk belanja publik fisik. "Untuk anggaran APBN sendiri tahun 2018 paling besar kita bisa menyerap 90,32 persen," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement