REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara transparan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta menciptakan iklim persaingan yang sehat.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak bertujuan menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh pelaku industri beroperasi dengan aturan yang sama sehingga tercipta level playing field bagi dunia usaha.
"Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, kunjungan lapangan dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan. Karena itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Purbaya menegaskan proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," ujarnya.
Pemerintah menilai kepatuhan pajak menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Selain mendukung penerimaan negara, kepatuhan tersebut juga memastikan tidak ada pelaku usaha yang memperoleh keuntungan kompetitif secara tidak wajar dibandingkan perusahaan lain yang telah memenuhi seluruh kewajibannya.