Jumat 11 Jan 2019 11:15 WIB

Pemerintah Harus Atur Batas Wajar Harga Bagasi Pesawat

Maskapai saat ini menghadapi tekanan biaya operasional yang terus meningkat

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Aktivitas bongkar muat bagasi pesawat di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali. ilustrasi (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktivitas bongkar muat bagasi pesawat di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali. ilustrasi (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan Alvin Lie meminta pemerintah segera mengatur batas kewajaran harga bagasi untuk penerbangan berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC). Hal ini seiring dengan kebijakan maskapai Citilink dan Lion Air yang menerapkan bagasi berbayar.

"Soal bagasi berbayar, saya kira yang perlu dicermati tarif bagasi harus wajar," kata Alvin ketika dihubungi Republika, Jumat (11/1).

Baca Juga

Dia menyampaikan, harga bagasi per kilogram yang wajar adalah sekitar 1 persen dari harga tiket. Sehingga, jika harga tiket Rp 1 juta maka biaya bagasi 20 kilogram adalah Rp 200 ribu.

Meski begitu, menurut Alvin, hal ini perlu dibahas lebih detail dan diatur pemerintah. "Karena ini belum ada aturannya. Ini bisa jadi bola liar dan merugikan konsumen," kata Alvin.

Alvin mengatakan, maskapai saat ini menghadapi tekanan biaya operasional yang terus meningkat. Hal itu disebabkan pelemahan nilai tukar rupiah, serta kenaikan harga minyak dan biaya sewa fasilitas bandara.

"Itu sebabnya, maskapai memilih menerapkan bagasi berbayar," kata Alvin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement