Jumat 11 Jan 2019 10:44 WIB

Harga Cabai dan Bawang Stabil Pasca-Natal dan Tahun Baru

Periode 1 hingga 10 Januari 2019, harga cabai di tingkat petani normal

Red: EH Ismail
Pedagang menjual cabai dan bawang merah dengan harga stabil setelah Hari Raya Natal dan Tahun Baru
Pedagang menjual cabai dan bawang merah dengan harga stabil setelah Hari Raya Natal dan Tahun Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga aneka cabai dan bawang di tingkat petani dan Pasar Induk Kramat Jati hingga pasar retail DKI Jakarta di awal 2019 terpantau normal. Komoditas aneka cabai yang meliputi cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau seluruhnya normal bahkan cenderung turun.

Komoditas yang terpantau normal lainnya adalah bawang merah dan bawang putih, harganya terpantau normal. Stabilnya harga aneka cabai dan bawang sangat dirasakan oleh konsumen, setidaknya dalam kurun dua tahun terakhir ini, terutama pada momen-momen krusial seperti Ramadhan, Lebaran, Natal dan Tahun Baru, harga cabai dan bawang terkendali.

“Bahkan usai melewati Natal dan Tahun Baru 2019, harga kedua komoditas yang sering dituduh sebagai pemicu inflasi pangan tersebut ternyata masih menunjukkan tren stabil,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Kementerian Pertanian (Kementan), Yasid Taufik di Jakarta, Jumat (11/1).

Faktanya, jelas Yasid, pada periode 1 hingga 10 Januari 2019, harga rata-rata aneka cabai dan bawang merah di tingkat petani secara nasional normal. Harga cabai merah keriting di tingkat petani sentra rata-rata Rp 19.978 per kg, cabai rawit Rp 24.602 per kg  dan harga bawang merah Rp 18.120 per kg. Dibanding periode yang sama tahun lalu, harga cabai jauh lebih rendah.

“Tahun lalu cabai merah keriting rata-rata harga di petani Rp 26.148 per kg dan cabai rawit Rp 27.632 per kg. Untuk bawang merah memang lebih tinggi dibanding tahun lalu karena ada pergeseran musim panen raya. Harga bawang merah kemungkinan akan turun lagi seiring dengan panen raya di Brebes mulai akhir Januari nanti,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan harga harian oleh Posko bawang dan Cabai Ditjen Hortikultura, menunjukkan harga Cabai dan bawang di pasar Induk Kramat Jati Jakarta periode awal Januari 2019 stabil jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Rerata harga cabai besar Rp 23 ribu per kg hampir sama periode yang sama pada 2018 lalu Rp 22.889 per kg. Cabai rawit Rp 30.556 lebih rendah dari tahun lalu Rp 36.778.

“Harga bawang merah sepanjang stabil di kisaran Rp 21 ribu per kg.  Bawang Putih bertengger stabil di harga Rp 13  peribur kg, nyaris sama dengan tahun lalu Rp. 13.389 per kg,” tutur Yasid.

Kemudian, harga bawang merah di 43 pasar retail DKI Jakarta seperti dilansir laman resmi milik Pemprov DKI www.infopangan.jakarta.go.id terpantau stabil Rp 33.335 per kilogram,  cabai merah keriting Rp 34.683 per kg dan cabai rawit Rp 47.121 per kg. Harga tersebut tidak terpaut jauh dengan harga tahun lalu dimana harga bawang merah tercatat Rp 27.496 per kg, cabai merah keriting Rp 41.327 per kg dan cabai rawit Rp 53.774 per kg.

Yasid menjelaskan, terkendalinya harga bawang dan cabai tak lepas dari upaya Kementan menerapkan kebijakan yang disebutnya sebagai  10 jurus stabilisasi. Pertama, kebijakan ekstensifikasi kawasan di luar Jawa. Kedua, intensifikasi teknologi di sentra utama. Ketiga, peningkatan kapasitas petani di Luar Jawa dan Keempat, efisiensi biaya produksi menggunakan benih biji bawang merah.

Kelima, lanjutnya, sinergi dengan petani champion. Keenam, mengatur Pola Tanam. Ketujuh, pembentukan pasar lelang memotong rantai pasok. Kedelapan, hilirisasi produk. Kesembilan, teknologi penyimpanan sehingga lebih awet dan tahan lama. Kesepuluh, Perluasan ekspor.

“Yang pasti, stabilnya harga cabai dan bawang merupakan buah kerjasama yang solid dari Pemerintah bersama stakeholder terkait. Disitu ada Kementan, Kemendag, Bulog, Satgas Pangan, Dinas, Pedagang dan tentu saja Petani sebagai ujung tombak penyediaan pasokan,” pungkas Yasid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement