REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan memastikan harga tiket pesawat yang jual saat ini masih sesuai regulasi. Dia memastikan harga tiket saat ini masih mengacu kepada batas harga atas dan bawah yang ditentukan regulator yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Garuda Indonesia ini kan full service ya. Harganya pasti sudah dibatasi tarif batasnya," kata Ikhsan kepada Republika, Kamis (10/1).
Dia menegaskan, Garuda Indonesia memahami bahwa dalam penjualan tiket pesawat harus sesuai dengan aturan yang ada. Kisarannya, lanjut Ikhsan, tidak boleh ke luar dari batas atas dan bawah.
"Ini dipastikan kok, Garuda Indonesia masih tertib menjual tiket tidak di atas batas atas. Jadi kami bukan menaikkan harga tiket tapi masih di kisaran yang ditetapkan," tutur Ikhsan.
Selain itu, Ikhsan mengakui meski libur natal dan tahun baru 2019 berakhir, namun beberapa permintaan di kota besar masih terus meningkat. Hal itu menurutnya yang masih menyebabkan harag tiket masih terbilang tinggi.
Sebelumnya, muncul petisi di Change.org yang menyebutkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik mahal. Petisi tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Utama Garuda Indonesia, CEO Garuda Indonesia, dan CEO Lion Air.
Dalam petisi tersebut, masyarakat mengeluhkan kenaikkan harga tiket penerbangan domestik meski pada low season. Bahkan dalam petisi yang dituliskan oleh Iskandar Zulkarnai itu menyebutkan harga tiket masih terpantau tinggi untuk beberapa bulan ke depan.