Kamis 10 Jan 2019 12:43 WIB

Pelindo III Siapkan Tarif Khusus Handling di Tanjung Perak

Saat ini Pelabuhan Tanjung Perak menangani 72 jalur pelayaran peti kemas domestik

Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III berencana menyiapkan tarif khusus untuk biaya handling (penanganan) transhipment peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Pemberlakuan tarif khusus ini untuk menurunkan biaya logistik dari sisi biaya kepelabuhanan.

Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan besaran tarif khusus tersebut saat ini masih dalam proses finalisasi dan akan segera diumumkan kepada para pengguna jasa. "Pelabuhan Tanjung Perak memiliki letak strategis sebagai penghubung wilayah barat dan timur Indonesia. Oleh karenanya, pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan mampu menurunkan biaya pengiriman barang dan daya saing logistik di wilayah timur Indonesia," kata Doso, dalam keterangan persnya, Rabu (9/1).

Baca Juga

Ia mengatakan besaran tarif masih dirumuskan oleh tim internal dan nantinya berlaku untuk penanganan antarterminal di Pelabuhan Tanjung Perak, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan pengguna jasa.

Doso mengatakan saat ini Pelabuhan Tanjung Perak menangani 72 jalur pelayaran peti kemas domestik, hal itu menunjukkan bahwa Pelabuhan Tanjung Perak memiliki peran yang sangat penting dalam distribusi logistik ke berbagai wilayah Indonesia.

"Sekitar 75 persen layanan di Tanjung Perak menuju ke wilayah timur Indonesia, artinya biaya penanganan muatan di Pelabuhan Tanjung Perak sedikit banyak akan berpengaruh pada biaya logistik," katanya.

Pakar maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Saut Gurning, mengatakan pemberlakukan tarif khusus itu merupakan usaha positif. "Bagaikan udara segar bagi para pemilik barang serta operator pelayaran di tengah berbagai kesulitan pasar, serta tingginya beban usaha jasa angkutan peti kemas nasional selama ini," katanya.

Menurutnya, usaha pemberlakukan tarif khusus ini dapat memberikan optimisme baru bagi pelaku usaha peti kemas untuk tetap eksis mendukung geliat logistik maritim nasional. "Secara khusus, rencana efisiensi biaya penanganan kontainer tersebut jelas akan memberikan dampak menguatnya preferensi pemilik barang dan pelayaran terhadap sejumlah terminal kontainer di Tanjung Perak, sebagai opsi menarik untuk lokasi alih muat (transhipment) kontainer domestik Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement