REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, transaksi nontunai yang dilaksanakan di berbagai ruas jalan tol merupakan bentuk modernisasi yang bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembayaran. Transaksi tunai yang sebelumnya dilakukan membutuhkan waktu lama untuk bertransaksi sehingga menimbulkan antrean kendaraan di gerbang tol.
"Penerapan transaksi nontunai di jalan tol merupakan modernisasi sistem pembayaran tol untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi transaksi di jalan tol," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (9/1).
Penetapan kebijakan penggunaan transaksi nontunai di jalan tol menjadi bagian dari program Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran, khususnya terkait Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang antara lain mencakup elektronifikasi. Menurut dia, transaksi tunai yang sebelumnya diterapkan memerlukan waktu yang lebih lama, sehingga menimbulkan antrian pada gardu tol.
"Selain itu, transaksi tunai memerlukan sumber daya yang lebih banyak untuk penanganan transaksi dan penyelesaian transaksi," papar Herry.
Saat ini, lanjutnya, transaksi non tunai di jalan tol menggunakan Uang Elektronik dengan sistem chip based. Pengguna jalan harus menyetorkan sejumlah dana ke dalam kartu uang elektronik. Dana yang telah disetorkan sepenuhnya adalah milik pemegang kartu uang elektronik. Penggunaan kartu uang elektronik untuk pembayaran tol tidak melanggar UU Mata Uang karena tetap menggunakan mata uang rupiah.
Sementara itu, Kementerian PUPR, Bank Indonesia, Badan Usaha Jalan Tol dan perbankan bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol khususnya transaksi nontunai dengan menambah kemudahan antara lain berupa penambahan fasilitas top up yang semakin mudah. Bahkan, pemangku kepentingan akan menyiapkan transaksi pembayaran tol nirsentuh, di mana pengguna jalan tidak lagi berhenti di gerbang untuk melakukan transaksi.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai bahwa jalan tol, seperti Tol Trans-Jawa memberi arti bagi masyarakat dan membangkitkan perekonomian daerah, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). "Ada tugas dari Presiden Joko Widodo kepada saya bahwa konektivitas itu harus, namun konektivitas yang seperti apa? Konektivitas yang deliver, artinya fungsi jalan tol itu tidak sekadar untuk menghubungkan Jakarta, Semarang, Solo dan Surabaya. Ada arti dari jalan tol itu bagi masyarakat," ujar Budi Karya Sumadi.