Senin 07 Jan 2019 16:11 WIB

Lebih dari Seribu Warga Kota Bandung Terjerat Utang Rentenir

Warga yang terjerat utang rentenir mengadukan ke Satgas Anti-Rentenir Bandung.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nur Aini
 Ilustrasi Rentenir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Tugas Anti-Rentenir Kota Bandung menerima sebanyak 1.171 pengaduan yang terkait dengan utang rentenir. Sebagian besar warga yang mengadukan kasus rentenir menerima intimidasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Rentenir pada 2017 lalu. Ketua harian Satgas Anti-Rentenir Saji Sonjaya mengatakan sejak diresmikan pada 14 Desember 2017 lalu, ribuan korban rentenir sudah mengadu ke satgas. Mereka mengadu langsung ke kantor Satgas Anti-Rentenir di Gedung Merdeka.

"Dari semenjak dilaunching 14 desember 2017 sampai sekarang pengaduan ke kita ada 1.171 pengaduan. Itu bersumber dari offline ke kantor sambil kumpulin berkas cukup tiga yakni KTP, KK, dan rincian utang," kata Saji usai rapat dengan Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Senin (7/1).

Saji mengatakan pihaknya menangani kasus korban rentenir yang merupakan warga Kota Bandung. Dengan jumlah dana utang mencapai maksimal Rp 10 juta.

Ia menyebutkan para korban kebanyakan tidak bisa membayar pinjamannya ke renternir. Sementara bunga dari pinjamannya sudah berkali-kali lipat. Para korban pun umumnya mendapatkan ancaman dan intimidasi dari para lintah darat.

Menurutnya, kasus-kasus yang selama ini ditangani, Satgas membantu memediasi dengan para rentenir. Karena bukan lembaga keuangan, satgas tidak bertugas memberikan uang untuk melunasi utang para korban.

"Kita bantu advokasi mediasi agar utangnya direschedule dan diupayakan dihilangkan bunganya. Dari jumlah itu ada 150 yang diadvokasi ketemu rentenirnya," ujarnya.

Selain mediasi, kata dia, Satgas Anti-Rentenir membantu mengalihkan pinjaman kepada lembaga keuangan lainnya yang menjadi mitra-mitra pihaknya seperti koperasi hingga Baznas.

"Jadi ada juga yang take over pengalihan utang. Pengalihannya dengan mitra-mitra. Kalau misalkan keputusan harus di take over kita mitra dengan satgas. Sumber keuangan untuk membayar rentenir dari mitra. Jadi kan mengurangi bunga," tuturnya.

Ia menuturkan dari jumlah kasus yang ditangani, 40 persen korban berhasil menangani permasalahannya secara mandiri. Setelah mendapatkan pembinaan dan solusi mereka akhirnya terlepas dari jeratan utang dari rentenir.

Ia menyebutkan rata-rata para korban yang ditangani meminjam uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Namun, yang ada di lapangan pinjaman ke rentenir bisa mencapai ratusan juta rupiah. Dengan bunganya rata-rata 20 persen per bulan. 

Menurutnya, 54 persen masyarakat yang terjerat rentenir menggunakan pinjamannya untuk modal usaha. Mereka justru menghindari lembaga keuangan legal yang ada.

"Karena minjam ke rentenir kan lebih cepat, lebih mudah. Karena (pinjam dana) bank harus ada jaminan kalau koperasi harus jadi anggota. Mereka ingin cepat," ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu rentenir. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Satgas Anti-Rentenir didorong untuk melapor ke kantornya di Gedung Merdeka, Jalan Sukarno. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement