REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia memberikan klarifikasi terkait penggunaan kajian Bank Dunia pada proses perencanaan dan pendanaan infrastruktur Indonesia yang ramai jadi pembahasan di Tanah Air.
"Kami menyadari dalam beberapa hari ini sebuah laporan internal Bank Dunia yang telah habis masa berlakunya dan membahas proses perencanaan dan pendanaan infrastruktur telah menjadi topik diskusi di sosial media maupun media lainnya di Indonesia," demikian pernyataan Bank Dunia dalam laman resminya yang dilansir di Jakarta, Selasa (1/1).
Bank Dunia ingin memberikan klarifikasi bahwa laporan itu selesai ditulis pada tahun 2014 sebelum Presiden Jokowi dilantik. Laporan itu bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai keadaan perencanaan dan pembiayaan infrastruktur pada saat itu, dan dimaksudkan untuk penggunaan secara internal di Bank Dunia. Menurut lembaga itu, merupakan kesalahan administrasi saat diunggah pada salah satu situs Bank Dunia pada Juni 2018.
Dengan demikian, laporan itu sudah tidak terpakai karena tidak mencakup reformasi yang substansial yang telah dikerjakan sejak laporan itu selesai ditulis hampir lima tahun yang lalu, termasuk beberapa regulasi baru yang penting. Bank Dunia mengatakan cukup banyak analisis terkini dalam topik ini yang mencerminkan perkembangan yang substansial yang telah dilakukan pada beberapa tahun terakhir dalam pembangunan infrastuktur dan identifikasi berbagai peluang untuk perbaikan yang terus menerus.
Bank Dunia juga mengatakan analisis ini termasuk dalam kerja sama antara berbagai kementerian dan instansi kunci Indonesia dan Bank Dunia. Pembangunan infrastruktur merupakan unsur sangat penting untuk kemajuan Indonesia.
"Dengan demikian, hal ini layak menjadi pusat dari dialog kebijakan publik di negara ini. Juga menjadi hal yang penting bahwa pembicaraan dan diskusi ini berdasarkan pada analisis dan bukti yang terkini," ujar pernyataan itu.