REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) senilai Rp 20,18 triliun. Hal itu menjadi bagian dari rangkaian pembentukan holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, proses akuisisi mencapai babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.
“Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi sub-Holding gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata Gigih di Acara Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN yang dilaksanakan di Kementerian BUMN pada Jumat (28/12)
Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.
Sebelumnya pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja. Menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.
"Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," kata Gigih.
Sebagai konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan. Gigih menyampaikan, harga pembelian yang semula sebesar Rp 16,6 triliun untuk 2,5 juta lembar saham dari Pertagas atau setara 51 persen atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp 20,18 triliun untuk 2,6 juta lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51 persen dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya.
Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam dua tahap.
"Tahap pertama sebesar 50 persen dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp 10 triliun akan menggunakan skema pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 persen dari total harga pembelian," ujar Gigih.
Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud.
"Harapan kami, holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko.
Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku subholding gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," ujar Wiko.