Jumat 28 Dec 2018 07:40 WIB

Realisasi KUR Hingga November Rp 118,4 Triliun

Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR mikro sebesar 65,8 persen.

Seorang pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga 30 November 2018 telah mencapai Rp 118,4 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Seorang pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga 30 November 2018 telah mencapai Rp 118,4 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga 30 November 2018 telah mencapai Rp 118,4 triliun. Nilai ini setara 95,7 persen dari target Rp 123,801 triliun sepanjang 2018.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan masih akan ada sekitar Rp 1,6 triliun sampai dengan Rp 2 triliun untuk realisasi KUR hingga akhir tahun 2018. Kredit bermasalah (NPL) dari realisasi penyaluran KUR tersebut sebesar 1,39 persen. 

"Kami perkirakan realisasinya sekitar Rp 120 triliun untuk tahun ini, bahkan itu informasi beberapa bank banyak permintaan di akhir tahun sampai dia mengerem, karena kalau tidak melampaui plafonnya," ujar Iskandar.

Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR mikro sebesar 65,8 persen. Kemudian, KUR disalurkan dengan skema KUR kecil (33,9 persen) dan KUR TKI (0,3 persen).

Baca juga, Capai Target, BRI Salurkan KUR Rp 79 Triliun

Penyaluran KUR berdasarkan wilayah tercatat didominasi Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 55 persen. Wilayah lain yang mendominasi ialah Sumatera 19,3 persen dan Sulawesi 11,1 persen.

Penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan untuk mengejar target sebesar 50 persen di 2018. Hingga 30 November 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi 45,6 persen.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa penalti berupa pengurangan penambahan plafon akan diberikan bagi bank yang penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) berada di bawah 50 persen. Pengurangan akibat penalti diberikan lima persen sampai dengan 30 persen dari total peningkatan yang diajukan.

"Pokoknya kriterianya KUR produksi di bawah 50 persen pencapaian 2018, kami kenakan pinalti pengurang plafon untuk memberikan sinyal kepada dia," kata Iskandar.

Sebelumnya, sampai dengan 31 Agustus 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) sebesar 42,8 persen atau meningkat dari penyaluran KUR sektor produksi periode Juli 2018 sebesar 38,5 persen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement