Kamis 27 Dec 2018 18:55 WIB

Kemenperin Pastikan Industri Serap Tenaga Kerja Difabel

Para penyandang disabilitas dipacu menjadi wirausahawan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja melakukan proses penjahitan pakaian di sebuah rumah industri garmen di wilayah Yogyakarta.
Foto: Antara/Noveradika
Pekerja melakukan proses penjahitan pakaian di sebuah rumah industri garmen di wilayah Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial sepakat melakukan kerja sama untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas agar siap bekerja di sektor industri. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin lebih secara masif melaksanakan kegiatan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas, antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (27/12).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menargetkan sebanyak 72.000 orang ikut serta dalam program Diklat 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja) pada 2019. "Ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita penyandang disabilitas supaya lebih kompetitif," katanya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis.

Pelaksanaan program Diklat 3in1 untuk para penyandang disabilitas akan segera dijalankan pada Januari 2019. Program ini berlangsung sekitar tiga pekan. Semakin cepat program diadakan, diharapkan industri yang akan menyerap juga sudah bisa cepat menerima.

Airlangga juga meyakini, langkah kolaborasi ini mampu mengurangi jumlah pengangguran sekaligus dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. "Pembangunan ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya juga ramah dengan masyarakat kita yang penyandang disabilitas. Kami juga memacu mereka agar bisa menjadi wirausaha industri baru," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril berharap program Diklat 3 in 1i dapat menjadi contoh bagi kementerian lain, seperti Kementerian BUMN dan Ketengakerjaan. "Tujuannya, untuk meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas," ujar Gufroni.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan industri, serta pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Pada implementasi tahap pertama, penyandang disabilitas akan menjadi peserta program Diklat 3in1 yang disiapkan untuk bekerja di industri alas kaki dan garmen. Sudah ada tujuh industri alas kaki yang dipastikan menyerap mereka, yakni PT Wangta Agung, PT Ecco Indonesia, PT Young Tree Industries, PT Widaya Inti Plasma, PT Inti Dragon Suryatama, PT Bintang Indokarya Gemilang, dan PT Aggio Multimax.

Sementara, untuk industri garmen, yaitu Intima Globalindo, Mataram Tunggal Garment, Pan Brothers Group, Ungaran Sari Garments, dan Sritex Group.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement