Sabtu 22 Dec 2018 14:01 WIB

Divestasi Freeport: Apa Manfaatnya untuk Indonesia?

Laba bersih PTFI setelah 2022 akan mencapai lebih dari Rp 29 triliun per tahun.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot (kedua kanan) berbincang bersama Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial (kedua kiri), CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson (kanan) dan Dirut PT Inalum Budi G Sadikin (kiri) seusai penyerahan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot (kedua kanan) berbincang bersama Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial (kedua kiri), CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson (kanan) dan Dirut PT Inalum Budi G Sadikin (kiri) seusai penyerahan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) telah meningkatkan kepemilikannya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36 persen menjadi 51,2 persen setelah 51 tahun dikuasai oleh perusahaan Amerika Serikat, Freeport McMoRan. PTFI saat ini mengelola tambang dengan deposit emas terbesar di dunia di Kabupaten Mimika, Papua. 

Berikut keuntungan yang didapat dengan menjadi pengendali PTFI berdasarkan dokumen dari Inalum:

1. Tambang Grasberg yang dikelola PTFI memiliki kekayaan yang terdiri dari emas, tembaga dan perak sebesar lebih dari Rp 2.400 triliun hingga 2041. 

2. Laba bersih PTFI setelah tahun 2022 akan mencapai lebih dari Rp 29 triliun per tahun. Bisa dibayangkan berapa keuntungan bersih yang didapat ketika Inalum hanya membayar Rp 55 triliun untuk menjadi pemegang saham mayoritas di PTFI.

3. Dari 100 persen saham PTFI, Pemda Papua akan memiliki 10 persen. Dengan memiliki saham, Pemda Papua akan mendapatkan dividen paling sedikit sebesar 100 juta dolar AS atau Rp 1,45 triliun per tahunnya setelah 2022 dimana operasional PTFI akan berjalan secara normal setelah masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. Dari 10 persen saham Pemda Papua tersebut dibagi menjadi tujuh persen untuk Kabupaten Mimika termasuk di dalamnya untuk hak ulayat, dan tiga persen untuk Provinsi Papua.

4. Selain saham, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral, pemerintah daerah juga akan mendapatkan enam persen dari laba bersih PTFI. Nantinya, enam persen tersebut akan dibagi menjadi 2,5 persen untuk Kabupaten Mimika, 2,5 persen untuk Kabupaten di luar Mimika, dan satu persen untuk Provinsi Papua. Seluruh manfaat tersebut di luar bantuan CSR dan community development serta pendapatan pajak daerah dan royalti.

5. Menyumbang pendapatan negara. Kontribusi PTFI ke Indonesia dari pajak, royalti, pajak ekspor, dividen, dan pungutan lainnya sebesar Rp 10,8 triliun pada tahun lalu. PTFI merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia.

6. Membuka lapangan kerja. Untuk diketahui, kapasitas lapangan pekerjaan di Freeport Indonesia mencapai 29 ribu orang. Hingga Maret 2018, PTFI merekrut 7.028 pekerja ― sebanyak 2.888 di antaranya adalah warga asli Papua. 

7. Tempat belajar pertambangan paling maju di dunia. Tambang bawah tanah Grasberg adalah yang terumit di dunia. Tidak ada perbandingannya di dunia ini dengan torowongan di dalamnya saja sejauh 700 kilometer, jarak yang hampir sama antara Jakarta dan Surabaya. (adv)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement