Selasa 11 Dec 2018 21:49 WIB

Kemenkeu Bentuk Ekosistem Digital UMi

Kemenkeu menggandeng lembaga PJSP guna mendapat data penyaluran UMi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri), Menkominfo Rudiantara (kedua kanan), Menkop dan UKM Anak Agung Ngurah Gede Puspayoga (ketiga kanan), Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri), Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) dan Kepala Bekraf Triawan Munaf (kiri) saat Launching Ekosistem Digital Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kantor Kementerian Keungaan, Jakarta, Selasa (11/12).
Foto: Republika/Prayogi
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri), Menkominfo Rudiantara (kedua kanan), Menkop dan UKM Anak Agung Ngurah Gede Puspayoga (ketiga kanan), Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri), Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) dan Kepala Bekraf Triawan Munaf (kiri) saat Launching Ekosistem Digital Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kantor Kementerian Keungaan, Jakarta, Selasa (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mendorong penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) diterima secara luas. Salah satu caranya adalah dengan membentuk ekosistem digital.

"Kita bisa penetrasi ke pemain baru dan inilai yang kita harapkan agar inklusi  keuangan betul-betul terjadi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Uji Coba Digitalisasi Pembiayaan UMi di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (11/12).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono menjelaskan, pembiayaan UMi merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pembiayaan UMi disalurkan melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Nilai pembiayaan paling banyak Rp 10 juta per debitur. Program pembiayaan yang diluncurkan 2017 ini menggunakan dana APBN. "Programnya berkembang cukup baik. Hingga saat ini kita bisa membiayaai 608 ribu pengusaha mikro," ujarnya.

Ia menambahkan, rata-rata debitur mengajukan Rp 5 juta per debitur dan menyasar pelaku usaha bidang pertanian, perikanan, perdagangan dan pariwisata yang tidak bankable.

Saat ini Kemenkeu menggandeng lembaga-lembaga yang menyediakan elektronik money atau Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) guna mendapat data penyaluran UMi yang lebih akurat. Dengan begitu, dana tersebut dapat terpantau diberikan ke siapa dan untuk apa.

PJSP yang terlibat dalam uji coba ini adalah PT Telkom Indonesia (T-Money), PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Bukalapak.com (Bukalapak) dan PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay). Kegiatan uji coba ini bertujuan untuk mengukur tingkat penerimaan debitur pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik serta proses perekaman dan pelaporan transaksi debitur dari PJSP Uang Elektronik kepada PIP. 

Debitur yang memilih metode cashless, ia melanjutkan, dapat memanfaatkan platform dan teknologi Uang Elektronik yang dimiliki oleh PJSP. Hal ini diharapkan dapat memudahkan debitur Pembiayaan UMi dalam melakukan transaksi usaha secara cashless, serta menyediakan market place.

"Setelah tiga bulan akan dilakukan monitoring dan evaluasi," kata dia. Untuk itu, selain empat PJSP tersebut, Kemenkeu membuka peluang kemungkinan kerja sama dengan PJSP lain. Terkait digitalisasi pembiayaan UMi diperlukan kesiapan infrastruktur.

Kepala Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan lnformasi (BAKTI) Anang Ahmad Latif mengatakan, dengan adanya Palapa Ring hingga 13 ribu kilometer (km) akan menjangkau keberadaan internet ke seluruh negeri. Meski masih dalam proses pembangunan, pertengahan 2019 ditargetkan rampung seluruhnya.

Selain Palapa Ring, saat ini BAKTI juga tengah menyiapkan satelit multifungsi. Namun dibutuhkan waktu konstruksi selama tiga tahun dan ditargetkan bisa diluncurkan pada akhir 2022. Satelit multifungsi diklaim sebagai yang tercanggih dan belum diterapkan perusahaan telekomunikasi lain di Indonesia.

"(Saat ini; red) kami menyewa kapasitas satelit milik negara lain yg ada di atas Indonesia. Setelah tiga tahun baru kita alihkan sehinggga program ini (digitalisasi pembiayaan UMi; red) tidak perlu menunggu hingga tiga tahun lagi," ujarnya.

UMi yang dialokasikan pada 2017 sebesar Rp 1,5 triliun, pada 2018 sebanyak Rp 2,5 triliun dan pada 2019 sebesar Rp 3 triliun. Sementara jumlah subsidi pada 2017 yang dibayarkan pemerintah Rp 9,02 triliun, Rp 11,98 triliun pada 2018 dan Rp 12,1 triliun pada tahun 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement