Selasa 11 Dec 2018 12:42 WIB

Bagikan DIPA, Jokowi Minta Menteri-Kepala Daerah tak Korupsi

Jokowi juga meminta kepala daerah menggunakan anggaran negara untuk kepentingan rakya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Joko Widodo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada menteri, kepala lembaga dan kepala daerah di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/12). DIPA Tahun Anggaran 2019 dan Alokasi TKDD itu diserahkan secara simbolis kepada 12 menteri dan pimpinan lembaga.

Sementara untuk dokumen TKDD diserahkan kepada seluruh gubernur. "Saya tegaskan perlunya fokus dalam belanja APBN,. Jangan sampai dana APBN keluar begitu saja," kata Presiden Jokowi dalam acara yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.

Ia meminta belanja APBN tidak  habis hanya untuk belanja rutin yang tidak ada bekasnya. "Jangan sampai habis untuk rutinitas saja, lupa mengukur kemanfaatan untuk masyarakat, harus money follow program," kata Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga meminta kepala daerah agar menggunakan anggaran negara untuk kepentingan rakyat. Ia mengingatkan agar kepala daerah dan pimpinan kementerian serta lembaga tak lagi bermain-main dengan korupsi dan menyalahgunakan anggaran.

"Jangan ada yang bermain-main lagi dengan korupsi, jangan ada penyalahgunaan anggaran, jangan ada pemborosan, jangan ada mark up. Jangan ada perbuatan-perbuatan menyimpang dan lainnya," ujar Jokowi.

Untuk mencegah kembali terjadinya tindak korupsi, Jokowi meminta agar pengawasan dari aparat pengawas intern dapat dioptimalkan. "Yang kita berikan betul-betul diterima oleh yang membutuhkan. Sehingga kita harus memastikan data penerima manfaat betul-betul akurat," tambah dia.

Untuk memperlancar pembangunan dan mengoptimalkan pemanfaatan dana APBN, Presiden juga menginstruksikan agar dilakukan koordinasi antar kementerian dengan daerah. "Jangan sampai kita ini ego daerah, ego sektoral yang akan menyulitkan kita sendiri," tutup Jokowi.

DIPA dan Alokasi TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluarab negara, pencairan atas beban APBN serta pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesr Rp 2.165,1 triliun sementara belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat dialokasikan melalui kementerian lembaga sebesar Rp 855,4 triliun dan nonkementerian lembaga Rp 778,9 triliun, keduanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.

TKDD sebesar Rp 826,8 triliun diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik,  mengurangi ketimpangan antardaerah,  mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement