Senin 10 Dec 2018 21:14 WIB

Kemenhub tak Yakin Asing Mau Investasi Transportasi Darat

Menhub Budi yakin relaksasi DNI lebih cocok di bidang infrastruktur

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan rencana kerja sama dengan swasta untuk mengoptimalkan pengfoperasian jembatan timbang di Hotel Fairmount Jakarta, Selasa (17/7).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan rencana kerja sama dengan swasta untuk mengoptimalkan pengfoperasian jembatan timbang di Hotel Fairmount Jakarta, Selasa (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transportasi darat masuk ke dalam relaksasi daftar negatif investasi (DNI). Ketetapan penanaman modal asing (PMA) untuk bidang usaha angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan pariwisata dan angkutan dengan tujuan tertentu yang tadinya maksimal 49 persen menjadi 100 persen. 

Terkait hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi belum yakin akan dampak yang terjadi setelahnya. "Saya bertanya juga, apakah asing ini tertarik investasi di transportasi darat di kita ya?" kata Budi di Jakarta, Senin (10/12). 

Budi justru beranggapan relaksasi DNI tersebut masih lebih cocok untuk bidang infrastruktur. Meskipun begitu, Budi mengatakan Kemenhub masih akan membahas kebijakan DNI tersebut. 

Dia memastikan jika hal tersebut sudah menjadi kebijakan tidak mungkin untuk dianulir. "Ini tinggal bagaimana dampak itu semua dan apa yang disiapkan. Kami siapkan kajiannya," jelas Budi.

Hanya saja Budi mengakui dengan adanya rileksasi DNI untuk transportasi darat bisa saja membuka peluang investasi asing. Budi mengatakan cukup banyak seperti Cina dan Amerika Serikat (AS) yang sudah masuk sebelumnya. 

Di sisi lain, Budi memprediksi ada kemungkinan investasi asing di bidang transportasi darat terbilang sedikit. "Mungkin investasinya terlalu kecil. Mereka senangnya bandara atau dermaga," tutur Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement