REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu perusahaan teknologi finansial (tekfin) Rupiah Plus, berhasil mengucurkan dana pinjaman kepada nasabah mencapai Rp 3 tirliun. Total pinjaman ini berhasil diraih hanya dalam 1,5 tahun saat Rupiah Plus pertama kali memberikan pinjaman.
Chief Executive Officer dan Pendiri Rupiah Plus Rebbeca Wang mengatakan, perusahaan teknologi financial (tekfin) ini berfokus untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat yang mau membuka usaha ataupun pelaku usaha mikro dengan kisaran anggaran Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta. Berbeda dengan perusahaan tekfin lain yang mampu memberikan dana besar, Rupiah Plus memang memfokuskan pada usaha mikro yang sulit mendapatkan pinjaman dari perusahaan tekfin lain apalagi perbankan.
"Saat ini pengguna aktif Rupiah Plus mencapai 375 ribu nasabah. Sedangkan yang terdaftar lebih dari seribu nasabah," ujar Rebecca dalam sebuah diskusi di kantornya, Rabu (28/11).
Dari total nasabah aktif, sekitar 40 persen merupakan pelaku usaha mikro maupun kecil. Sedangkan 60 persen lebih pada perorangan. Dari data yang dimiliki, perempuan lebih banyak melakukan peminjaman dana dibandingkan laki-laki saat meminjam ke Rupiah Plus.
Menurut Rebecca, perekonomian di Indonesia sangat menjanjikan. Perbaikan regulasi yang dilakukan pemerintah pun membuat iklim usaha tekfin bisa semakin baik dalam menunjang inklusi keuangan.
Tahun depan Rupiah Plus berusaha meningkatkan volume pinjaman dana. Selama 2018 rata-rata pinjaman mencapai sekitar 30 juta dolar AS per bulan. Ke depan diharap ada peningkatkan bahkan hingga 100 juta dolar AS per bulan.
"Kita juga mencoba untuk menekan kredit macet yang tahun ini mencapai sekitar empat sampai enam persen," ujarnya.
Chief Corporate Communications Officer Rupiah Plus Randy Salim semakin meningkatkanya pengunaan aplikasi oleh nasabah baru dikarenakan tata cara pemberian pinjaman dan penagihan kredit tidak berbelit. Rupiah Plus memberikan kemudahaan pada saat meminjam dana. Namun, jika ada nasabah tertentu yang telat membayar kredit maka akan dilakukan penagihan secara persuasif, tanpa melakukan kekerasan.
"Kita hanya akan menghubungi yang bersangkutan atau nomor kontak yang dijadikan penjamin. Kita sangat menjaga agar hubungan nasabah dan perusahaan tetap baik," ujar Randy.
Rupiah Plus sendiri adalah perusahaan fintech yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kini dalam proses memenuhi syarat untuk mendapatkan lisensi operasional penuh. Terdapat dua produk pinjaman yang ditawarkan Rupiah Plus, yaitu senilai Rp 800 ribu dan Rp 1,5 juta dan jumlah itu persis yang akan ditransfer ke rekening pelanggan yang memenuhi syarat, tanpa potongan biaya administrasi. Kedua jumlah pinjaman ini memiliki waktu jatuh tempo 14 hari.