Rabu 28 Nov 2018 13:25 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak Sumbar-Jambi 70 Persen

Penerimaan pajak terbesar diserap dari sektor perkebunan. 

Rep: Sapto Andika candra/ Red: Friska Yolanda
Warga melakukan pembayaran pajak
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga melakukan pembayaran pajak

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Realisasi penerimaan pajak untuk wilayah Sumatra Barat dan Jambi hingga November 2018 mencapai nominal Rp 7,6 triliun, atau 70 persen dari target. Kepala Kanwil DJP Sumbar-Jambi Aim Nursalim Saleh menyebutkan, pihaknya akan mengejar penerimaan pajak hingga 90 persen di sisa tahun 2018 ini. 

"Masih ada setoran akhir bulan untuk PPN dan Desember banyak penyerapan anggaran dan proyek. Tren akhir tahun biasanya meningkat tajam," jelas Aim, Rabu (28/11).

Aim mengungkapkan sebagian besar Kantor Pajak Pratama (KPP) di Sumbar dan Jambi banyak bergantung pada penyerapan anggaran oleh instansi pemerintah yang bisanya dikebut di akhir tahun. Kanwil DJP Sumbar-Jambi mencatat, penerimaan pajak terbesar diserap dari sektor perkebunan. 

Sisanya, 15 persen penerimaan pajak berasal dari penyerapan anggaran pemerintah, dan 13 persen lagi dari lembaga keuangan perbankan terutama Bank Nagari dan Bank Jambi yang merupakan BPD masing-masing provinsi.

"Jumlah WP (wajib pajak) kami ada sekitar 1 juta pihak, namun yang membayar pajak sekitar 10 persen dari itu, 100 ribu-an lah," kata Aim. 

Di level nasional, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2018 telah mencapai Rp 1.015,6 triliun atau 71,32 persen dari target APBN 2018. Jika tidak memperhitungkan faktor Amnesti Pajak, maka realisasi penerimaan tersebut tumbuh 19,07 persen.

Berdasarkan prognosis APBN 2018, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan belum bisa mencapai target atau mengalami shortfall. Penerimaan pajak diproyeksi mencapai Rp 1.350,9 triliun atau 95 persen dari target Rp 1.424 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement