Senin 19 Nov 2018 21:50 WIB

Bank Wakaf dan BUMDes Jawaban Persoalan Kemiskinan Desa

BFM dan BUMDes bisa menjalin kerja sama bisnis.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Bank Wakaf Mikro : Aktivitas di Bank Wakaf Mikro (BWM) Almuna Berkah Mandiri di Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, Sabtu (5/5).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Bank Wakaf Mikro : Aktivitas di Bank Wakaf Mikro (BWM) Almuna Berkah Mandiri di Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, Sabtu (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Center Maju Sejahtera Desa Wonorejo di Kabupaten Sukoharjo. Skema bisnis BUMDes tersebut telah disinergikan dengan UMKM binaan Bank Wakaf Mikro (BWM) Imam Syuhodo sebagai off taker maupun enabler dalam mengakses pasar.

Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics Aziz Setiawan menilai, secara umum ruang sinergi BWM dan BUMDes sangat terbuka dan potensial dikembangkan. Hal itu untuk menjawab persoalan besar terkait kemiskinan di pedesaan yang masih sangat tinggi.

"Titik temu utamanya BUMDes dengan Dana Desa dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga desa. Di sisi lain mayoritas pesantren yang menjadi tempat bank wakaf mikro juga berada di pedesaan," jelasnya kepada Republika.co.id, Ahad, (18/11).

Jadi, kata dia, Bank Wakaf Mikro yang ada dapat bersinergi dengan Bumdes terdekat, bukan berkompetisi. Jadi kerangkanya harus kolaboratif, karena tantangannya besar untuk mewujudkan kemakmuran di pedesaan kita.

"Kerangka kerjasamanya bisa beragam, dari joint financing, channeling financing, maupun joint business dan program pendampingan pemberdayaan usaha rakyat desa," kata Aziz.

Ia menambahkan, upaya sebelumnya di mana BUMDes sudah ada juga yang bermitra dengan pesantren bisa menghasilkan Program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan, ini seharusnya bisa diperluas dan diperkuat dengan penajaman program.

Aziz menjelaskan, permasalahan besar di pedesaan yakni keterbatasan sumber pendanaan untuk pengembangan usaha dan ekonomi. "Maka BWM dan BUMDes bisa bekerjasama untuk menjalankan joint financing dan channeling financing kepada masyarakat desa yang memiliki usaha yang dibina oleh BUMDes," kata dia.

Keunggulan BWM dengan sumber dana wakaf dan akses jejaring pendanaan lainnya bisa dimanfaatkan untuk akselerasi ketersediaan dana tersebut sedangkan BUMDes memiliki basis komunitas usaha rakyat yang riil. Jika kolaborasi ini sukses maka kebutuhan dana untuk meningkatkan modal usaha rakyat dipedesaan akan terjawab.

Bentuk lainnya BWM dan BUMDes, kata dia, bisa melakukan kerjasama bisnis atau joint bisnis untuk mengoptimalkan kekuatannya masing-masing. Misalnya BUMDes dapat memasarkan produknya dan produk usaha rakyat binaanya untuk memenuhi kebutuhan pesantren yang menjadi basis BWM.

"Selain itu pengembangan kewirausahaan dan peningkatan kapasitasnya baik di desa dan pesantren bisa menjadi program kolaboratif termasuk penguatan aspek spiritual untuk mendukung kesuksesan bisnisnya. Keberlanjutan BUMDes dan usaha-usaha rakyat dipedesaan juga membutuhkan peningkatan SDI, integritas, spiritualitas, juga manajemen dan sistemnya," kata Aziz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement