Jumat 16 Nov 2018 11:39 WIB

Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru dari Pemerintah

Paket kebijakan ekonomi terbaru ini untuk menarik modal asing

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bergegas seusai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bergegas seusai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi hari ini, Jumat (16/11). Paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan kali ini lebih difokuskan untuk mendorong masuknya modal asing yang lebih baik melalui investasi langsung ke dalam negeri.

Diharapkan peningkatan investasi langsung ini mampu menutup kenaikan defisit transaksi berjalan (CAD) serta meningkatkan kepercayaan investor. "Apa yang kita mau umumkan ini sebenarnya sifatnya secara lebih formal untuk lebih pada tujuan jangka menengah panjang tapi ada unsur jangka pendek untuk memperkuat confident dari pemilik dana ya capital inflow masuk," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11).

Baca Juga

Darmin mengatakan, paket kebijakan ekonomi terbaru ini dibagi dalam tiga kebijakan. Pertama yakni perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir. Diharapkan langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI untuk mendorong aktivitas ekonomi di sejumlah sektor unggulan. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk masuk ke seluruh bidang usaha. Pemerintah juga memperluas kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerjasama agar usahanya menjadi lebih besar.

"Kenapa DNI ini? Karena kita ingin investasi memang masih besar baik dalam negeri maupun penanaman modal asing (PMA)," ujar Darmin.

Ketiga yakni pengaturan devisa hasil ekspor (DHE) dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Pemerintah ingin memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. 

"Kenapa hanya SDA? Ada beberapa alasan karena kalau semua barang dan jasa itu ekspor total semua negatif. Kalau negatif kemudian kita dorong masuk semua kewajibannya juga impor malah masuk ke negatif. Makanya kita pilih satu kelompok saja ini untuk ekspor itu saja yang kita atur," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement