Selasa 13 Nov 2018 11:32 WIB

BEI Dorong Perusahaan Di Solo Go Public

Go public membuat perusahaan lebih dapat dikelola dengan baik dan transparan.

Karyawan beraktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/10).Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 111,11 poin atau 1,89 persen ke posisi 5.756,61 poin pada perdagangan hari ini.
Foto: Prayogi/Republika
Karyawan beraktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/10).Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 111,11 poin atau 1,89 persen ke posisi 5.756,61 poin pada perdagangan hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bursa Efek Indonesia (BEI) Surakarta mendorong perusahaan-perusahaan besar yang ada di Solo segera melakukan go public atau menjual sebagian sahamnya ke masyarakat. Sejumlah perusahaan di kota tersebut telah melantai di bursa seperti Sritex.

"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan untuk melakukan presentasi tentang go public" kata Kepala Kantor BEI Surakarta M Wira Adibrata di Solo, Selasa, (13/11).

Sejauh ini, sudah ada sembilan perusahaan yang dikunjungi. Meski demikian, ia meminta perusahaan agar melakukan pembenahan internal terlebih dahulu.

"Syarat aset perusahaan-perusahaan yang kami kunjungi sudah memenuhi. Termasuk kalau ini merupakan perusahaan keluarga maka harus ada kesepakatan dari seluruh anggota keluarga terlebih dahulu untuk bisa go public," katanya.

Ia mengatakan hal itu penting mengingat salah satu konsekuensi perusahaan yang sudah melantai di BEI adalah laporan keuangan perusahaan harus diaudit dan diketahui masyarakat. Hal ini menjadikan perusahaan lebih sehat dengan laporan keuangan yang transparan.

Beberapa perusahaan yang sudah go public di Solo Raya di antaranya PT Sri Rezeki Isman Tbk (SRIL), PT Sri wahana Tbk (SWAT), PT Indo Acidatama Tbk (SRSN) dan PT Tiga Pilar Tbk (AISA). BEI mengharapkan jumlah ini terus bertambah mengingat pasar modal merupakan tempat yang sangat tepat untuk memperoleh dana segar.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan mengenai syarat aset, perusahaan tersebut harus memiliki aset minimal Rp 5 miliar. Ada beberapa keuntungan perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa efek, salah satunya perusahaan tersebut otomatis bertransformasi menjadi lebih terbuka serta berupaya memiliki tata kelola yang lebih baik.

"Ini akhirnya berhubungan dengan kinerja perusahaan yang mau tidak mau harus tumbuh positif," katanya. 

Baca juga, BEI: 50 Perusahaan Catatkan Saham Perdana di Pasar Modal RI

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement